SuaraJogja.id - Dugaan perselingkuhan melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul mencuat setelah seorang warga Bantul melaporkan istrinya, JS, yang bekerja di Kapanewon Panggang. JS dituduh telah mendua bersama dengan oknum ASN yang bekerja di Kapanewon Purwosari berinisal S, tak jauh dari Panggang.
Laporan tersebut disertai bukti berupa percakapan di gawai dan foto keduanya saat berada di sebuah hotel pada 14 Agustus 2024. Dua bukti tersebut menjadi bekal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pemeriksaan.
Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan pihaknya telah menerima surat perintah dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) pada 7 Januari 2025 untuk memeriksa salah satu ASN mereka, yang berinisial S.
"Sebenernya pas pak Bupati tindak (kunjungan) ke sini tahun lalu, Itu sudah disinggung. Dan awal bulan ini kami diperintahkan memeriksanya," kata dia ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Tukin Tak Dibayar Sejak 2020, Puluhan Dosen ASN Unjuk Rasa ke L2DIKTI DIY
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, S mengakui perselingkuhan tersebut atas dasar suka sama suka. Meskipun demikian, sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut dari instansi terkait.
Hingga saat ini, S tetap aktif bekerja di Kapanewon Purwosari tanpa menunjukkan penurunan kinerja. Dan S pun masih bekerja sebagaimana sebelum kasus tersebut mencuat dan dilaporkan oleh suami dari SJ, yang konon menjadi selingkuhannya.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim BKPPD telah memanggil pelapor untuk memberikan klarifikasi.
“Pelapor sudah memberikan keterangan yang mendukung laporannya. Selanjutnya, terlapor akan dipanggil pada akhir Februari untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata Sunawan.
Kasus ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 jo PP 45 Tahun 1990, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan PNS, yang mengatur sanksi terhadap ASN yang melanggar norma-norma kedisiplinan, termasuk perselingkuhan.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah di Gunungkidul Rusak
Setelah seluruh pihak diperiksa, tim BKPPD akan menyusun Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) sebagai langkah lanjutan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjaga moralitas dan integritas di tengah masyarakat.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
"Seperti Kelinci di Kandang": Kehidupan di Bawah Bayang-Bayang Pos Pemeriksaan Baru di Tepi Barat
-
Sidang Baru Dimulai, Riyuka Bunga dan Heri Horeh Sudah Sepakat Cerai
-
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
-
Dorong ASN Keluar dari Zona Nyaman, Kemenag Hadirkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu
-
Kontroversi Pergub Poligami ASN, Pj Gubernur DKI Terbitkan Aturan Baru Pernikahan
Terpopuler
- Diajak Umrah Ivan Gunawan, Ruben Onsu Ternyata Lahir dari Ibu Berdarah Arab
- Janji Gibran soal Hilirisasi Digital Ditagih Pengamat Kripto, Netizen: Mana Dia Paham?
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Potret Rumah Reino Barack dan Syahrini di Jepang: Old Money, tapi Hunian Diledek Biasa Saja
- Wara-wiri Lawan Doktif, Wajah Asli Shella Saukia di Podcast Uya Kuya Tuai Perbincangan
Pilihan
-
Pedagang Kantin Mengeluh, MBG di Samarinda Dinilai Belum Berikan Dampak Positif ke UMKM
-
45 Ucapan Isra Miraj yang Inspiratif dan Penuh Hikmah, Cocok untuk Status dan Caption!
-
Rp 28 Juta dalam 5 Hari: Efisiensi Anggaran MBG di Samarinda Dipertanyakan
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Pembangunan di IKN: Investor Diminta Serius
Terkini
-
100 Hari Prabowo-Gibran di Bidang ESDM, Komitmen Presiden Sekadar Omon-omon?
-
Antisipasi Kemacetan Parah Saat Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj, Pemkot Jogja Buat Rekayasa Lalu Lintas
-
Hotel-hotel di Jogja Penuh, Begini Alasan Wisatawan Pilih Liburan Setelah Nataru
-
PHRI DIY Kewalahan, Okupansi Hotel Yogyakarta Nyaris 100 Persen saat Libur Panjang
-
Rencana Kepala BGN Jadikan Belalang Jadi Menu MBG Ditertawakan Warga Gunungkidul: Ngawur!