SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyambut baik keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun.
Menurut dia, sudah seharusnya ada hukuman tegas bagi para terdakwa tindak pidana korupsi. Sehingga harapannya dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain.
"Jadi saya menyambut baik putusan ini ya dan ini sudah seharusnya putusan-putusan pengadilan tindak pidana korupsi itu seperti ini yang keras, yang tegas, yang bisa menimbulkan efek jera, tidak sekadar pidana penjara tapi juga aset recovery melalui uang pengganti. Kalau denda kan terbatas ya, tapi uang pengganti itu senilai yang dinikmati dari kejahatan," tegas Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Zaenur mengaku cukup terkejut dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut kepada Harvey Moeis. Mengingat akhirnya ada hukuman yang berat dijatuhkan kepada terdakwa korupsi.
Baca Juga: "Serba Tidak Jelas", Pukat UGM Soroti Pernyataan Prabowo Soal Korupsi yang Kontradiktif
"Ini buat saya surprise ya, sudah lama ini pengadilan tidak menjatuhkan hukuman yang berat terhadap terdakwa tindak pidana korupsi ya, ini menurut saya satu kemajuan gitu ya, lebih seringnya kita mendengar vonis yang ringan atau kadang-kadang di pengadilan tinggi lebih tinggi daripada di PN," ungkapnya.
"Ini 20 tahun ini menurut saya memang sangat layak gitu ya," imbuhnya.
Selain hukuman penjara yang ditambah, Zaenur turut menyoroti putusan terkait uang pengganti yang juga ditambah. Adapun, Harvey wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar dan hartanya akan disita dan dilelang jika ia tak memenuhi kewajibannya.
"Nah yang lain yang menarik adalah uang penggantinya, ini dinaikkan dari 200an miliar menjadi 400an miliar. Tentu ini bisa, kalau bisa dilakukan eksekusi oleh jaksa maka ini bisa untuk mengurangi kerugiannya karena ini nantikan akan disetorkan kepada kas negara artinya ini aset recovery ya," ucapnya.
Dia menilai vonis ini menunjukkan komitmen yang kuat dari majelis hakim terhadap tindak perkara korupsi. Sebab memang sudah seharusnya semua pelaku tindak pidana korupsi dihukum keras tergantung peran masing-masing.
Dalam kasus ini, Zaenur bilang Harvey Moeis bukan pemeran utama. Melainkan ada aktor lain yang memiliki pera lebih penting daripada suami Sandra Dewi tersebut.
"Jadi untuk kasus Harvey Moeis ini memang ya dia salah satu pemain penting ya tapi menurut saya dia bukan yang utama karena setahu saya masih ada aktor lain yang lebih punya peran daripada dia," sebutnya.
Awalnya, Harvey hanya dijatuhi hukuman vonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi timah melalui putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024 lalu.
Harvey diketahui terlibat dalam korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan