Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Barang bukti kartu pers palsu yang digunakan wartawan gadungan untuk memeras warga saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (15/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia]

"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah seminggu berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel kemudian apabila ada yang masuk mereka acak ambil video kemudian dicek, di mapping, dicari alamatannya didatangi, kemudian kalau ini yang berkeluarga dia langsung datangi dan melakukan aksinya," ungkapnya.

Perekaman video di hotel itu bertujuan untuk menakuti-nakuti calon korban.

"Modus menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil," imbuhnya.

Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya

Komentar

Load More