SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami kasus keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik kepada sampel makanan yang diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan pemeriksaan di laboratorium forensik itu berbeda dengan pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman kemarin.
"Dinas Kesehatan itu dia mengecek terkait masalah mikro biologinya, sedangkan kita lab forensik itu, melakukan pengecekan senyawa kimia berbahayanya. Jadi berbeda itu. Jadi yang diperiksa beda," kata Adrian saat ditemui awak media, Sabtu (15/2/2025).
Disampaikan Adrian, berdasarkan informasi sementara ada temuan senyawa berbahaya di dalam sampel makanan yang diperiksa. Namun ia masih enggan mengungkap lebih lanjut senyawa berbahaya itu.
"Kalau kita itu senyawa kimia kayak apakah ada sianida, boraks atau formalinnya?. Memang beda [yang diperiksa]. Ada [temuan senyawa berbahaya]," ungkapnya.
Dia masih menunggu secara formil hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut. Kemungkinan hasilnya baru akan diumumkan pada minggu depan.
"Hasilnya ya nanti lah. Ya pokoknya minggu depan kita sudah ada jawaban, ya semoga dengan hasilnya dinkes dan hasilnya kita itu sejalan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan pihaknya belum bisa menetapkan konstruksi pasal untuk kasus keracunan massal ini. Apakah ada faktor kesengajaan atau justru kelalaian.
"Ya kita lihat ya, kita belum tahu nanti hasilnya apa, nanti kalau lab itu ada apakah itu memang sengaja atau lalai, kalau lalai kita kenakan pasal kelalaian, kalau sengaja ya kesengajaan," ucap Edy.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
"Belum bisa [menentukan], hasil lab dulu ya. Baru kita lihat, kalau seandainya hasil lab ini ada barang yang harus dilarang kemudian dia memang sengaja ya itu ya dikenakan kesengajaan," imbuhnya.
Edy bilang polisi tak perlu menunggu laporan korban untuk mengusut kasus ini.
"Enggak perlu [laporan korban], apalagi sudah menjadi KLB ya," tambahnya.
Sementara ini masih ada delapan saksi yang diperiksa terkait peristiwa keracunan massal tersebut. Namun, dia tak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lagi.
"Setelah ada hasil [forensik] pasti ada tambahan [saksi]," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle