SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami kasus keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik kepada sampel makanan yang diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan pemeriksaan di laboratorium forensik itu berbeda dengan pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman kemarin.
"Dinas Kesehatan itu dia mengecek terkait masalah mikro biologinya, sedangkan kita lab forensik itu, melakukan pengecekan senyawa kimia berbahayanya. Jadi berbeda itu. Jadi yang diperiksa beda," kata Adrian saat ditemui awak media, Sabtu (15/2/2025).
Disampaikan Adrian, berdasarkan informasi sementara ada temuan senyawa berbahaya di dalam sampel makanan yang diperiksa. Namun ia masih enggan mengungkap lebih lanjut senyawa berbahaya itu.
"Kalau kita itu senyawa kimia kayak apakah ada sianida, boraks atau formalinnya?. Memang beda [yang diperiksa]. Ada [temuan senyawa berbahaya]," ungkapnya.
Dia masih menunggu secara formil hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut. Kemungkinan hasilnya baru akan diumumkan pada minggu depan.
"Hasilnya ya nanti lah. Ya pokoknya minggu depan kita sudah ada jawaban, ya semoga dengan hasilnya dinkes dan hasilnya kita itu sejalan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan pihaknya belum bisa menetapkan konstruksi pasal untuk kasus keracunan massal ini. Apakah ada faktor kesengajaan atau justru kelalaian.
"Ya kita lihat ya, kita belum tahu nanti hasilnya apa, nanti kalau lab itu ada apakah itu memang sengaja atau lalai, kalau lalai kita kenakan pasal kelalaian, kalau sengaja ya kesengajaan," ucap Edy.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
"Belum bisa [menentukan], hasil lab dulu ya. Baru kita lihat, kalau seandainya hasil lab ini ada barang yang harus dilarang kemudian dia memang sengaja ya itu ya dikenakan kesengajaan," imbuhnya.
Edy bilang polisi tak perlu menunggu laporan korban untuk mengusut kasus ini.
"Enggak perlu [laporan korban], apalagi sudah menjadi KLB ya," tambahnya.
Sementara ini masih ada delapan saksi yang diperiksa terkait peristiwa keracunan massal tersebut. Namun, dia tak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lagi.
"Setelah ada hasil [forensik] pasti ada tambahan [saksi]," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk