Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 20 Februari 2025 | 17:00 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). (Suara.com/

Tessa menambahkan, undang-undang mensyaratkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, sebagian di antaranya telah dipaparkan dalam sidang praperadilan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, juga menyatakan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima. Hal ini menunjukkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024), menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan. Tujuannya adalah agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan DTI untuk menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Total suap yang diberikan mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, yang diserahkan pada periode 16–23 Desember 2019.

Baca Juga: KPK Panggil Hasto, Pukat UGM: Segera Sidangkan, Jangan Berlarut-larut

"HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil Sumsel I," jelas Setyo.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice), yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting partai politik dan proses hukum yang diawasi ketat oleh masyarakat dan media.

Load More