SuaraJogja.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai penyokong dana dalam pelarian Harun Masiku, buronan kasus korupsi.
"Kami sedang menyelidiki apakah saudara HK berperan sebagai penyandang dana dalam pelarian HM. Ini menjadi fokus utama penyidikan kami saat ini," jelas Asep, Jumat (21/2/2025).
Asep menambahkan bahwa proses pelarian selama lima tahun tentu memerlukan dana yang cukup besar. Oleh sebab itu, penyidik KPK menduga ada pihak tertentu yang mendanai kebutuhan hidup Harun Masiku selama masa pelariannya.
"Seseorang yang melarikan diri tidak dapat bekerja secara normal karena harus bersembunyi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentu ada yang menanggung biayanya. Hal inilah yang sedang kami telusuri," lanjutnya.
Baca Juga: Hasto Resmi Ditahan, KPK Didesak Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan dan Tangkap Harun Masiku
Namun, Asep belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan indikasi keterlibatan Hasto Kristiyanto karena hal tersebut termasuk dalam materi penyidikan yang masih berjalan.
"Materi ini sedang kami dalami. Mohon bersabar, kami akan mengungkap siapa saja yang berperan sebagai donatur dalam kasus ini," tambah Asep.
Pada Kamis (20/2/2025) malam, penyidik KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Penahanan ini terkait dengan penerapan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai perintangan penyidikan.
Setyo, perwakilan penyidik KPK, menjelaskan bahwa penerapan pasal tersebut disebabkan oleh dugaan intervensi Hasto Kristiyanto, yang menyebabkan Harun Masiku berhasil melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menjadi buronan hingga saat ini.
Baca Juga: Hasto Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Singgung Pelanggaran HAM dan Transparansi
"Pada 8 Januari 2020, KPK menggelar OTT terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Salah satu target utama OTT tersebut adalah Harun Masiku," terang Setyo.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan