SuaraJogja.id - Trotoar di sekitar Universitas Gadjah Mada (UGM) tepatnya di sepanjang Jalan Persatuan, Sleman kembali menjadi sorotan. Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai mengganggu para pejalan kaki yang hendak melintas.
Menanggapi keluhan yang kembali viral di media sosial itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan sebenarnya rencana penataan kawasan itu sudah lama digaungkan.
Bahkan pembahasan sudah dilakukan bersama dengan pihak kampus, Pemkab Sleman serta paguyuban pedagang sejak 2023 lalu. Namun sejak revitalisasi trotoar itu dikerjakan hingga selesai tidak ada keputusan lebih lanjut.
"Masalah PKL di UGM itu sudah dibahas lama dengan UGM dan juga dengan paguyubannya, itu sudah dibahas lama, sebetulnya kami pembahasan sudah bergaining dengan PKL di Jalan Persatuan itu, gimana cara terbaik agar mereka tidak ngotori trotoar UGM," kata Evi dikutip Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Sleman Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan
Disampaikan Evi, pihaknya belum akan melakukan penindakan apa pun ketika kesepakatan belum tercapai. Pihaknya sendiri telah memberikan sejumlah alternatif terkait dengan persoalan PKL tersebut.
Rekomendasi itu mulai dari pemindahan atau relokasi para PKL ke tempat tertentu. Termasuk sempat ada wacana untuk pembiayaan yang dibebankan kepada Kementerian PUPR saat itu.
Evi bilang saat ini Pemkab Sleman dalam posisi menunggu keputusan sepenuhnya dari UGM. Satpol PP baru akan bertindak ketika sudah ada perintah dan keputusan bulat dari semua pihak yang terlibat.
"Memang cara penanganan PKL sesuaikan dengan lokasi dan dengan yang dirugikan, artinya yang memperoleh dampak adanya PKL. Jadi ya kami juga enggak langsung datang minta enggak boleh jualan, juga enggak gitu," tuturnya.
Secara izin, kata Evi, para PKL di Jalan Persatuan itu tergolong ilegal atau tak mengantongi izin berjualan. Mengingat mereka berjualan di tempat yang tidak ditetapkan oleh pemerintah.
Dihubungi terpisah, Sekretaris UGM Andi Sandi menyebut bahwa seluruh perizinan PKL di trotoar Jalan Persatuan merupakan kewenangan Pemkab Sleman.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan