SuaraJogja.id - Trotoar di sekitar Universitas Gadjah Mada (UGM) tepatnya di sepanjang Jalan Persatuan, Sleman kembali menjadi sorotan. Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai mengganggu para pejalan kaki yang hendak melintas.
Menanggapi keluhan yang kembali viral di media sosial itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan sebenarnya rencana penataan kawasan itu sudah lama digaungkan.
Bahkan pembahasan sudah dilakukan bersama dengan pihak kampus, Pemkab Sleman serta paguyuban pedagang sejak 2023 lalu. Namun sejak revitalisasi trotoar itu dikerjakan hingga selesai tidak ada keputusan lebih lanjut.
"Masalah PKL di UGM itu sudah dibahas lama dengan UGM dan juga dengan paguyubannya, itu sudah dibahas lama, sebetulnya kami pembahasan sudah bergaining dengan PKL di Jalan Persatuan itu, gimana cara terbaik agar mereka tidak ngotori trotoar UGM," kata Evi dikutip Selasa (25/2/2025).
Disampaikan Evi, pihaknya belum akan melakukan penindakan apa pun ketika kesepakatan belum tercapai. Pihaknya sendiri telah memberikan sejumlah alternatif terkait dengan persoalan PKL tersebut.
Rekomendasi itu mulai dari pemindahan atau relokasi para PKL ke tempat tertentu. Termasuk sempat ada wacana untuk pembiayaan yang dibebankan kepada Kementerian PUPR saat itu.
Evi bilang saat ini Pemkab Sleman dalam posisi menunggu keputusan sepenuhnya dari UGM. Satpol PP baru akan bertindak ketika sudah ada perintah dan keputusan bulat dari semua pihak yang terlibat.
"Memang cara penanganan PKL sesuaikan dengan lokasi dan dengan yang dirugikan, artinya yang memperoleh dampak adanya PKL. Jadi ya kami juga enggak langsung datang minta enggak boleh jualan, juga enggak gitu," tuturnya.
Secara izin, kata Evi, para PKL di Jalan Persatuan itu tergolong ilegal atau tak mengantongi izin berjualan. Mengingat mereka berjualan di tempat yang tidak ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Sleman Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan
Dihubungi terpisah, Sekretaris UGM Andi Sandi menyebut bahwa seluruh perizinan PKL di trotoar Jalan Persatuan merupakan kewenangan Pemkab Sleman.
"Jadi kalau untuk yang di Jalan Persatuan itu, itu adalah wilayah dari Kabupaten Sleman, bukan kewenangan UGM," kata Andi Sandi.
Disampaikan Andi Sandi, UGM sudah pernah meminta untuk dilakukan penataan terhadap PKL di kawasan tersebut. Koordinasi pun dilakukan dengan jajaran Pemkab Sleman.
Rencana penataan itu bahkan telah dilakukan sejak dua tahun belakangan. Namun memang hingga saat ini belum ada titik temu antara UGM, pedagang, dan Pemkab Sleman yang membuat penataan urung dilakukan.
"Kalau penataan itu sudah pernah kita usulkan bahkan mulai 2 tahun yang lalu, prosesnya itu dilakukan tapi kemudian di tengah jalan itu belum menemui titik temu," ungkapnya.
Andi Sandi menambahkan pihaknya akan segera kembali berkoordinasi dengan Pemkab Sleman untuk penataan PKL di Jalan Persatuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara