SuaraJogja.id - Polisi meningkatkan status kasus keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman. Status penyelidikan itu kini dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan peningkatan status kasus tersebut menyusul hasil uji laboratorium forensik sampel makanan yang telah keluar.
"Kemarin kita sudah mendapatkan hasil dari laboratorium. Habis itu untuk kasus itu sudah kita gelarkan naik ke penyidikan, sebelumnya penyelidikan," kata Adrian saat ditemui wartawan, Selasa (25/2/2025).
Selanjutnya, Adrian menyebut bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Tercatat ada delapan saksi yang akan diperiksa kembali atas kasus keracunan ini.
Delapan saksi yang diperiksa itu terdiri dari pemilik hajatan, orang tua korban, korban, pemilik katering dan toko penyedia bahan makanan.
"Lalu kita melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang telah dimintai keterangan waktu saat penyelidikan karena kita duga kuat ada unsur tindak pidana di situ, mungkin dalam waktu dekat akan update lagi untuk penanganannya," ungkapnya.
Kendati demikian, Adrian bilang belum ada penetapan tersangka atas kasus ini. Namun ia menyebut bakal ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keracunan di dua lokasi Sleman tersebut.
"Pasti [ada tersangka], kalau sudah penyidikan kan udah pasti, udah masuk ke tingkat penyidikan. Secepatnya [ditetapkan]," ucapnya.
Mengani pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka, Adrian mengatakan bakal terkait dengan Pasal 204 dan 205 KUHP mengatur tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Pasal 204 merupakan delik sengaja, sedangkan Pasal 205 merupakan delik kealpaan.
Baca Juga: Misteri Keracunan Massal di Sleman Terungkap, Formalin Berlebih Terdeteksi dalam Makanan
"Kita masih [tunggu] ya, tentang terkait masalah menganggu kesehatan, Pasal 204 atau 205. Tapi kan kita belum bisa kita ini [tetapkan] tapi dugaannya seperti itu," tandasnya.
Berdasarkan hasil laboratorium forensik polisi atas sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman. Hasilnya ditemukan bahwa sampel makanan yang diuji positif mengandung formalin.
"Dari hasil labfor kita ada mengambil beberapa sampel dari berapa tempat itu mengandung formalin," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik