SuaraJogja.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul kepergok di kamar mandi kantor. Keduanya mengakui telah menjalin perselingkuhan sejak 2022.
Meski skandal ini sempat viral baru-baru ini, keduanya hingga kini masih tetap masuk kerja seperti biasa karena belum ada keputusan sanksi yang tetap. Skandal ini ramai menjadi bahan perbincangan warga Gunungkidul.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, membenarkan bahwa dua ASN yang terlibat adalah bawahannya. Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini sesuai arahan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
“Betul, bawahan saya,"ujar Supartono, Rabu (26/2/2025).
Dan tindak lanjut selaku atasan, kemarin yang bersangkutan sudah mereka panggil dan dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Hasilnya hari ini sudah mereka sampaikan ke Bupati, tembusan ke BKPPD dan Inspektorat Daerah (Irda).
Supartono menambahkan, tugas pihaknya hanya sebatas meminta keterangan. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim yang dibentuk BKPPD dan Irda.
Dalam pemeriksaan internal, kedua ASN tersebut mengakui hubungan terlarang itu telah berlangsung sejak 2022. Fakta lainnya, keduanya sempat hampir ketahuan sebelumnya. Saat itu, salah satu ASN berstatus bujang, sementara yang lain sudah menikah. Namun, kini keduanya telah berstatus menikah.
“Dua orang ini mengakui, tetapi kejadian sebetulnya sudah lama, 2022-2023. Yang viral ini baru kemarin, 2025. Dulu memang tidak ada laporan resmi, jadi tidak ada sanksi. Pengakuannya memang sejak 2022. Sekarang, semua sudah kami sampaikan ke BKPPD, tinggal menunggu tindak lanjut dari mereka,” imbuhnya.
Masih Masuk Kerja karena Belum Ada Keputusan Sanksi
Baca Juga: Perselingkuhan ASN Gunungkidul di Toilet Kantor Dinas bikin Gempar, Istri Sah Lapor BKPPD
Meski skandal ini telah menjadi perbincangan hangat, Supartono menyatakan bahwa kedua ASN tersebut masih menjalankan tugas seperti biasa. Hal ini dikarenakan belum ada keputusan final terkait sanksi.
“Karena belum ada keputusan yang tetap, keduanya masih masuk kerja seperti biasa. Kemungkinan ke depan, Bupati akan memerintahkan BKPPD untuk membentuk tim dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Terkait kasus ini, Supartono menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan internal di lingkungan kantor. Ke depan, sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya meminta agar jajaran di bawahnya untuk saling mengingatkan satu sama lain dan saling mengawasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul Sunawan mengatakan, kasus pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari salah seorang istri yang bersangkutan.
"Laporan kami terima dari istri salah satu ASN yang bersangkutan, laporan dan hasil pemeriksaan internal akan kami tindak lanjuti," ujar Sunawan.
Sunawan menuturkan, kasus tersebut tengah menunggu arahan langsung dari bupati untuk menentukan tindaklanjut dari perkara yang melibatkan dua oknum ASN itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal