SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk memberdayakan perempuan agar memiliki kesejahteraan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai perempuan. Salah satunya yang dirasakan oleh Suyatmi yang merupakan seorang buruh gendong di Pasar Beringharjo.
Saat ditemui Suyatmi (56) mengikuti kegiatan peringatan Hari Perempuan Internasional Tahun 2025. Sebanyak 150 buruh gendong di Pasar Beringharjo Yogyakarta pun hadir. Suyatmi dan buruh gendong di pasar tersebut menerima fasilitas cek kesehatan gratis dan sembako.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayanti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, yang berlangsung pada hari, Sabtu (8/3/2025) di Ruang Nusa Indah Lantai 3 Pasar Beringharjo.
Suyatmi mengatakan, telah berjuang di pasar tradisional sejak tahun 1988. Pihaknya, mengungkapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah khususnya bagi perempuan buruh gendong di Pasar Beringharjo dengan diselenggarakannya acara tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu untuk mengontrol kondisi kesehatan bagi para buruh gendong.
Namun pihaknya mengeluhkan, bahwa baru-baru ini di Pasar Beringharjo sepi pengunjung yang mengakibatkan pendapatan buruh gendong berkurang.
“Saat ini pasar sedang sepi, kondisi krisis ekonomi membuat kami kesulitan mendapatkan penghasilan tetap. Setiap hari kami tidak bisa memastikan apakah bisa membawa pulang uang yang cukup untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Selain mengandalkan pelanggan tetap, Suyatmi menjelaskan para buruh gendong juga menawarkan jasa angkutan barang kepada pengunjung pasar. Namun, dengan kondisi pasar yang tidak menentu, pendapatan mereka sangat bergantung pada jumlah pengunjung yang datang. “Jika ramai, kami bisa mendapatkan sekitar 50 ribu hingga 60 ribu rupiah, setelah dipotong biaya pengangkutan. Namun, tidak setiap hari ada pengunjung sebanyak itu,” tambahnya.
Dengan penuh rasa syukur, penerimaan sembako dan layanan cek kesehatan gratis menjadi kabar baik bagi mereka. “Kami sangat senang sekali mendapat bantuan ini. Terimakasih kepada Wakil Wali Kota dan semua pihak yang mendukung kami. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa berkah bagi kami semua,” ungkapnya.
Meski demikian, mereka berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada mereka, terutama terkait fasilitas yang mendukung pekerjaan mereka sebagai buruh informal. “Kami berharap ada fasilitas toilet gratis yang memadai di pasar, serta pengakuan terhadap pekerjaan kami sebagai buruh informal. Ini akan sangat membantu kami dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Baca Juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 189.504 Tiket Angkutan Lebaran Terjual
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan mendukung apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayanti dalam merealisasikan pemenuhan kesejahteraan dan hak-hak bagi perempuan.
“Kita sangat mendukung sekali apa yang dilakukan hari ini, pemberdayaan perempuan adalah sesuatu hal yang harus kita perhatikan. Perempuan adalah tonggak dari korporat. Saya bisa ada disini juga berkat perempuan, maka kesetaraan gender harus diperhatikan, kesejahteraan otomatis harus kita lestarikan,” ujarnya.
Selaras dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayanti mengungkapkan, momentum ini diharapkan mengunggah seluruh stakeholder di pemerintahan untuk bisa lebih peduli kepada kaum perempuan.
“Jadi perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan saja tetapi bagaimana kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa menampakkan keberpihakannya dari beberapa sektor pemberdayaan perempuan, apakah soal kesetaraan gender, pemenuhan hak-hak kesehatannya, ataupun pemberdayaan bagi kaum perempuan. Sehingga, perempuan ini harapannya bisa mandiri secara ekonomi dengan hati yang bahagia, sehat dan memahami secara sederhana hak-hak perempuan itu apa saja,” katanya.
Pihaknya menambahkan, dengan memberikan hak-hak perempuan dapat menurunkan angka kasus KDRT dan kekerasan seksual. Sehingga, mereka juga akan paham ketika semua pemerintah kemudian memberikan ruang-ruang kepada perempuan dan hak-hak politik bagi perempuan.
“Buruh gendong ini sebagai simbol perempuan yang kuat dan berdaya tetapi tetap harus diperhatikan dari banyak sisi. Bagaimana keluarganya, sekolah anak mereka dan kesehatannya. Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian bagi kaum perempuan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bersuara Melalui Karya: Bagaimana Perempuan Menggunakan Seni untuk Perubahan
-
Melihat Tantangan Kesehatan Kaum Hawa di Hari Perempuan Internasional 2025: Dari Jantung, Hormon, hingga Penuaan
-
Aksi Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 di Jakarta
-
Rayakan Hari Perempuan Internasional dengan Refleksi Islami: 5 Buku Inspiratif untuk Muslimah Cerdas
-
Rayakan Hari Perempuan Internasional, IWD Jogja Gelar Baca Bareng Karya Perempuan!
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
-
Rahasia Ruang Ganti Yokohama Marinos: Australia Takut Lawan Timnas Indonesia!
-
Jejak Sepak Bola Firdaus Oiwobo: Klaim Pemilik Klub Ini
-
FC Twente Menang, Pelatih Mencak-mencak: Mees Hilgers Cs Ceroboh
Terkini
-
Ekonom: Perbaikan Daya Beli Kelas Menengah Jadi Kunci Cegah Terjadinya PHK
-
Belum Surut Sejak Semalam,Underpass Kentungan Kembali Lumpuh Diterjang Banjir
-
Berbagi Kebahagiaan tanpa Batas, The Kharma Villas Rayakan Ramadan bersama Santri Tunarungu Darul Ashom
-
Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
-
Ujicoba Satu Arah Plengkung Gading Mulai Diberlakukan, Sejumlah Pengendara Motor Kecelik