SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Hempri Suyatna menyoroti praktik culas produsen yang mengurangi takaran produk MinyaKita. Penindakan secara tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum yang terlibat.
"Jelas ini kan memang bentuk dari modus-modus yang tidak dibenarkan ya, modus-modus nakal ya, karena kan mereka menjual takaran yang tidak sesuai dengan jumlahnya. Saya kira pemerintah harus menindak tegas," kata Hempri saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Disampaikan Hempri, tindakan tegas itu dapat berupa pencabutan izin usaha. Pemerintah diminta tak ragu untuk menindak produsen-produsen nakal itu.
"Ya paling enggak mereka harus benar-benar mencabut izinnya, produsen-produsennya itu harus ditidak tegas, karena ini sudah menyakut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Hempri turut menyoroti lemahnya quality control yang dilakukan oleh satgas pangan. Padahal MinyaKita lebih sering ditemukan di pasar-pasar rakyat atau tradisional.
"Saya kira juga kelemahan dari satgas pangan kita di pasar-pasar yang mungkin juga tidak ada quality control. Sehingga modus-modus itu mungkin seringkali muncul, ini yang jadi tantangan ke depannya," ucapnya.
"Apalagi yang pasar minyakita itu identik juga dengan rakyat dan identik dengan misalnya pasar-pasar rakyat. Jangan sampai ini justru kemudian merusak citra pasar rakyat sebagai tempat untuk modus-modus nakal tersebut," tambahnya.
Dia pun tak menutup kemungkinan adanya mafia dalam kasus MinyaKita ini. Hal tersebut perlu juga menjadi perhatian pemerintah.
Mengingat minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Pemberantasan mafia-mafia dalam sektor perdagangan terkhusus minyak goreng pun harus dilakukan.
Baca Juga: Kecam Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi, Dosen Filsafat UGM: Misoginis hingga Diskriminatif
"Itu juga biasanya ada mafia, nggak mungkin pedagang-pedagang kecil berdiri sendiri. Artinya ketika dulu ada kasus kelangkaan-kelangkaan produk sembako, kelangkaan-kelangkaan kasus gini pasti saya kira, saya agak meyakinkan ada, ya diduga lah, diduga mungkin ada mafia juga yang bermain dalam konteks pedagangan ini," ujarnya.
Hempri mendorong semua satgas pangan baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum bisa bersama melakukan pengawasan dan kontrol di lapangan. Jika dibiarkan, selain merugikan masyarakat, kepercayaan terhadap pemerintah pun bisa kian luntur.
"Mungkin ada laporan atau untuk pengaduan misalnya, itu bisa dipantau secara rutinnya. Sehingga ketika ada kejanggalan-kejanggalan yang ada di rakyat itu mungkin bisa segera dilaporkan. Artinya ketika ada pengaduan, ada fast response dari pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik