SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Hempri Suyatna menyoroti praktik culas produsen yang mengurangi takaran produk MinyaKita. Penindakan secara tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum yang terlibat.
"Jelas ini kan memang bentuk dari modus-modus yang tidak dibenarkan ya, modus-modus nakal ya, karena kan mereka menjual takaran yang tidak sesuai dengan jumlahnya. Saya kira pemerintah harus menindak tegas," kata Hempri saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Disampaikan Hempri, tindakan tegas itu dapat berupa pencabutan izin usaha. Pemerintah diminta tak ragu untuk menindak produsen-produsen nakal itu.
"Ya paling enggak mereka harus benar-benar mencabut izinnya, produsen-produsennya itu harus ditidak tegas, karena ini sudah menyakut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Hempri turut menyoroti lemahnya quality control yang dilakukan oleh satgas pangan. Padahal MinyaKita lebih sering ditemukan di pasar-pasar rakyat atau tradisional.
"Saya kira juga kelemahan dari satgas pangan kita di pasar-pasar yang mungkin juga tidak ada quality control. Sehingga modus-modus itu mungkin seringkali muncul, ini yang jadi tantangan ke depannya," ucapnya.
"Apalagi yang pasar minyakita itu identik juga dengan rakyat dan identik dengan misalnya pasar-pasar rakyat. Jangan sampai ini justru kemudian merusak citra pasar rakyat sebagai tempat untuk modus-modus nakal tersebut," tambahnya.
Dia pun tak menutup kemungkinan adanya mafia dalam kasus MinyaKita ini. Hal tersebut perlu juga menjadi perhatian pemerintah.
Mengingat minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Pemberantasan mafia-mafia dalam sektor perdagangan terkhusus minyak goreng pun harus dilakukan.
Baca Juga: Kecam Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi, Dosen Filsafat UGM: Misoginis hingga Diskriminatif
"Itu juga biasanya ada mafia, nggak mungkin pedagang-pedagang kecil berdiri sendiri. Artinya ketika dulu ada kasus kelangkaan-kelangkaan produk sembako, kelangkaan-kelangkaan kasus gini pasti saya kira, saya agak meyakinkan ada, ya diduga lah, diduga mungkin ada mafia juga yang bermain dalam konteks pedagangan ini," ujarnya.
Hempri mendorong semua satgas pangan baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum bisa bersama melakukan pengawasan dan kontrol di lapangan. Jika dibiarkan, selain merugikan masyarakat, kepercayaan terhadap pemerintah pun bisa kian luntur.
"Mungkin ada laporan atau untuk pengaduan misalnya, itu bisa dipantau secara rutinnya. Sehingga ketika ada kejanggalan-kejanggalan yang ada di rakyat itu mungkin bisa segera dilaporkan. Artinya ketika ada pengaduan, ada fast response dari pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari