SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar.
Selain mengganti tanki kendaraan, pelaku diketahui turut mengganti plat kendaraan dan membeli barcode Pertamina saat bertransaksi.
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan pengungkapan bermula pada 7 Maret 2025 lalu saat pihaknha mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melaksanakan kegiatan penyelidikan pada tiga lokasi SPBU yang ada di wilayah DIY.
"Di mana di situ ada informasi dari masyarakat bahwa nanti akan ada mobil yang mengisi secara berulang-ulang dengan menggunakan nomor plat yang berbeda," kata Wirdhanto, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).
Kemudian setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ada satu mobil mobil minibus Isuzu Panther warna hijau yang kemudian diduga sudah mengisi secara berulang-ulang. Penindakan langsung dilakukan terhadap mobil tersenut.
"Ternyata betul bahwa satu unit minibus ini ternyata sudah melakukan di dalam satu SPBU itu sudah 3 kali datang dan mengisi secara solar," ungkapnya.
Seorang pria yang berinisial AM (41) warga Moyudan, Sleman langsung diamankan. Pelaku diketahui sebagai pemilik sekaligus operator dari mobil tersebut.
Saat ditemui, tim menemukan tujuh pasang plat nomor kendaraan serta 10 barcode. Sedangkan barang bukti solar yang dibeli itu ditemukan ada disimpan di kediamannya.
"Modusnya itu yang bersangkutan memiliki satu unit minibus di mana telah mengganti tampungan tangki-nya atau tangki solar-nya itu dari yang 40 liter kapasitasnya menjadi 100 liter," ungkapnya.
"Jadi ada pun pelaku AM ini ternyata sudah beroperasi dengan menggunakan modus ini dari sejak bulan Desember 2024," imbuhnya
Baca Juga: Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Selain itu, diungkap Wirdhanto, pelaku AM membeli secara online barcode Pertamina yang digunakan sebagai syarat untuk pengisian BBM subsidi. Pelaku sudah membeli ada 10 barcode dengan harga per barcode yaitu Rp100 ribu.
"Nah dari setelah mendapatkan barcode itu kemudian yang bersangkutan menyesuaikan dengan membuat nomor plat mobil palsu. Sehingga dia menyesuaikan antara barcode dengan nomor plat mobil yang mengisi di SPBU," tuturnya.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang