SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar.
Selain mengganti tanki kendaraan, pelaku diketahui turut mengganti plat kendaraan dan membeli barcode Pertamina saat bertransaksi.
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan pengungkapan bermula pada 7 Maret 2025 lalu saat pihaknha mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melaksanakan kegiatan penyelidikan pada tiga lokasi SPBU yang ada di wilayah DIY.
"Di mana di situ ada informasi dari masyarakat bahwa nanti akan ada mobil yang mengisi secara berulang-ulang dengan menggunakan nomor plat yang berbeda," kata Wirdhanto, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Kemudian setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ada satu mobil mobil minibus Isuzu Panther warna hijau yang kemudian diduga sudah mengisi secara berulang-ulang. Penindakan langsung dilakukan terhadap mobil tersenut.
"Ternyata betul bahwa satu unit minibus ini ternyata sudah melakukan di dalam satu SPBU itu sudah 3 kali datang dan mengisi secara solar," ungkapnya.
Seorang pria yang berinisial AM (41) warga Moyudan, Sleman langsung diamankan. Pelaku diketahui sebagai pemilik sekaligus operator dari mobil tersebut.
Saat ditemui, tim menemukan tujuh pasang plat nomor kendaraan serta 10 barcode. Sedangkan barang bukti solar yang dibeli itu ditemukan ada disimpan di kediamannya.
"Modusnya itu yang bersangkutan memiliki satu unit minibus di mana telah mengganti tampungan tangki-nya atau tangki solar-nya itu dari yang 40 liter kapasitasnya menjadi 100 liter," ungkapnya.
"Jadi ada pun pelaku AM ini ternyata sudah beroperasi dengan menggunakan modus ini dari sejak bulan Desember 2024," imbuhnya
Baca Juga: Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi
Selain itu, diungkap Wirdhanto, pelaku AM membeli secara online barcode Pertamina yang digunakan sebagai syarat untuk pengisian BBM subsidi. Pelaku sudah membeli ada 10 barcode dengan harga per barcode yaitu Rp100 ribu.
"Nah dari setelah mendapatkan barcode itu kemudian yang bersangkutan menyesuaikan dengan membuat nomor plat mobil palsu. Sehingga dia menyesuaikan antara barcode dengan nomor plat mobil yang mengisi di SPBU," tuturnya.
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali