SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar.
Selain mengganti tanki kendaraan, pelaku diketahui turut mengganti plat kendaraan dan membeli barcode Pertamina saat bertransaksi.
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan pengungkapan bermula pada 7 Maret 2025 lalu saat pihaknha mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melaksanakan kegiatan penyelidikan pada tiga lokasi SPBU yang ada di wilayah DIY.
"Di mana di situ ada informasi dari masyarakat bahwa nanti akan ada mobil yang mengisi secara berulang-ulang dengan menggunakan nomor plat yang berbeda," kata Wirdhanto, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).
Kemudian setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ada satu mobil mobil minibus Isuzu Panther warna hijau yang kemudian diduga sudah mengisi secara berulang-ulang. Penindakan langsung dilakukan terhadap mobil tersenut.
"Ternyata betul bahwa satu unit minibus ini ternyata sudah melakukan di dalam satu SPBU itu sudah 3 kali datang dan mengisi secara solar," ungkapnya.
Seorang pria yang berinisial AM (41) warga Moyudan, Sleman langsung diamankan. Pelaku diketahui sebagai pemilik sekaligus operator dari mobil tersebut.
Saat ditemui, tim menemukan tujuh pasang plat nomor kendaraan serta 10 barcode. Sedangkan barang bukti solar yang dibeli itu ditemukan ada disimpan di kediamannya.
"Modusnya itu yang bersangkutan memiliki satu unit minibus di mana telah mengganti tampungan tangki-nya atau tangki solar-nya itu dari yang 40 liter kapasitasnya menjadi 100 liter," ungkapnya.
"Jadi ada pun pelaku AM ini ternyata sudah beroperasi dengan menggunakan modus ini dari sejak bulan Desember 2024," imbuhnya
Baca Juga: Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Selain itu, diungkap Wirdhanto, pelaku AM membeli secara online barcode Pertamina yang digunakan sebagai syarat untuk pengisian BBM subsidi. Pelaku sudah membeli ada 10 barcode dengan harga per barcode yaitu Rp100 ribu.
"Nah dari setelah mendapatkan barcode itu kemudian yang bersangkutan menyesuaikan dengan membuat nomor plat mobil palsu. Sehingga dia menyesuaikan antara barcode dengan nomor plat mobil yang mengisi di SPBU," tuturnya.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti