SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AM (41) warga Moyudan, Sleman ditangkap setelah kedapatan menjual BBM bersubsidi secara ilegal. Pelaku yang diketahui sudah beroperasi sejak tiga bulan terakhir dan meraup keuntungan sebesar Rp67 juta.
"Total untuk keuntungan yang sudah diperoleh oleh pelaku AM mencapai hingga Rp67 juta selama 3 bulan beroperasi," kata Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).
Wirdhanto mengungkapkan pelaku beraksi dengan modus mengganti kapasitas tampungan tangki-nya dari 40 liter menjadi 100 liter. Selain itu pelaku diketahui turut mengganti plat kendaraan dan membeli barcode Pertamina saat bertransaksi.
Barcode Pertamina sendiri digunakan sebagai syarat untuk pengisian BBM subsidi. Pelaku AM sudah membeli ada 10 barcode dengan harga per barcode yaitu Rp100 ribu.
"Nah dari setelah mendapatkan barcode itu kemudian yang bersangkutan menyesuaikan dengan membuat nomor plat mobil palsu. Sehingga dia menyesuaikan antara barcode dengan nomor plat mobil yang mengisi di SPBU," tuturnya.
Disampaikan Wirdhanto, dalam satu hari menggunakan mobil modifikasi itu, pelaku bisa mengisi 2-3 kali hanya dalam satu SPBU. Pembelian itu dilakukan dengan harga normal, sedangkan kuota normal pembelian solar subsidir per hari antara 51-58 liter saja.
Sedangkan pelaku melakukan pengisian senilai Rp350-400 ribu untuk sekali pengisian dan berulang bisa mencapai tiga kali dalam satu SPBU. Pelaku sendiri beraksi setidaknya di tiga SPBU yang ada di Yogyakarta.
"Sehingga total dalam satu hari dari ketiga SPBU itu yang bersangkutan bisa mendapatkan 300 liter biosolar, yang kemudian ditampung di kediamannya di daerah Godean," ucapnya.
"Setelah ditampung kemudian yang bersangkutan memperjualbelikan biosolar tersebut ke pribadi ataupun ke industri," imbuhnya.
Baca Juga: Pasar Murah Sleman Jelang Lebaran Diminati Warga, Beberapa Jam sudah Ludes
Berdasarkan pengakuan tersangka sebagian solar subsidi itu dijual lagi untuk umum. Tak menutup kemungkinan pula, kata Wirdhanto, dijual ke industri.
"Jadi yang bersangkutan memperjualbelikan per liter itu Rp10 ribu. Jadi dalam satu hari keuntungan Rp900 ribu dan total 300 liter yang bisa diperjualbelikan. Nah kemudian dari total kegiatan yang sudah dilakukan selama bulan Desember sama dengan bulan Maret," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam peristiwa ini. Di antaranya satu unit minibus yang telah diubah kapasitas tangkinya, 10 barcode yang telah dibeli secara online dan 11 plat nomor yang digunakan untuk mengganti, menyesuaikan dari barcode-nya yang dibeli
"Kami sudah melakukan penyegelan terhadap lokasi penampungan dari biosolar yang ditampung," tandasnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Berita Terkait
-
Harda Kiswaya Pastikan PSS Sleman Habiskan Laga Kandang Liga 1 Musim Ini di Stadion Maguwoharjo
-
Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi
-
Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti