Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:43 WIB
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti saat mencopot baliho yang bergambar dirinya di salah satu sudut Gunungkidul, Selasa (18/3/2025). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin aksi penertiban reklame dan baliho yang terpasang di sepanjang jalan utama wilayahnya.

Endah terlihat mencopot baliho bergambar dirinya di pintu masuk Gunungkidul, tepatnya di Tikungan Slumprit, Selasa (18/3/2025).

"Tindakan ini saya lakukan untuk membersihkan ruang publik. Termasuk wajah saya sendiri, saya harus konsisten bahwa pemimpin itu harus memberi contoh sesuai dengan prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo," ujar Endah, Selasa.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak hanya fisik yang bersih, tetapi juga hati dan pikiran yang suci.

Baca Juga: Tebing 4 Meter Longsor Tutup Jalan Clongop yang Lagi Hits, Pengendara Wajib Putar Balik

Endah juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap seluruh reklame yang ada di Gunungkidul.

Baik yang memiliki izin maupun tidak, serta yang sudah habis masa berlakunya atau belum membayar pajak.

"Kami sudah meminta untuk mengidentifikasi reklame yang ada di sepanjang jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Penertiban ini adalah bagian dari upaya efisiensi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Endah.

Ia berharap dengan adanya penertiban ini, seluruh reklame dapat dikelola dengan baik, dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang optimal.

Sehingga ia meminta seluruh reklame yang tidak mengantongi izin ataupun sudah kadaluarsa untuk ditertibkan ditertibkan.

Baca Juga: CCTV Rekam Jelas, Begini Cara Maling Gasak Alfamart Tepus hingga Ratusan Bungkus Rokok Hilang

Kepala Sat Pol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengakui memang cukup banyak baliho ataupun banner dan reklame yang dipasang serambangan oleh warga masyarakat papan reklamasi tersebut tak mengantongi izin sehingga tidak memberi pemasukan terhadap daerah.

Load More