SuaraJogja.id - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di Komisi I DPR RI menjadi sorotan banyak pihak.
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih menyatakan, revisi tersebut dinilai janggal karena akan mengembalikan dwifungsi ABRI laiknya pada masa Orde Baru (orba).
"Substansi dari RUU TNI yang memberikan perluasan jabatan sipil untuk anggota militer aktif menjadikan TNI dapat melakukan intervensi dalam bidang yang kurang sesuai dengan fungsi dari TNI," papapr Nanik di Yogyakarta, dikutip Rabu (19/3/2025).
Menurut Ketua Program Studi Hukum Program Magister UMY tersebut, perluasan jabatan sipil TNI bisa berpotensi untuk menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga terkait di bidang tersebut. Ketidaksesuaian adanya dwifungsi militer tersebut bisa mengancam supremasi sipil dari masyarakat.
Baca Juga: UGM Tolak Revisi UU TNI, Proses Tertutup di Hotel Mewah Abaikan Suara Rakyat
Sebab kewenangan TNI dalam RUU tersebut masih akan ditambah dengan perluasan tugas operasi militer selain perang. Sebut saja di bidang penanganan narkotika, siber dan informatika, serta konflik WNI di luar negeri.
"Itu semua tercantum dalam RUU TNI dan perlu diatur dengan tegas batas dari kewenangan di setiap bidang tersebut, karena selama ini sudah ada lembaga yang berwenang seperti BNN, BSSN dan Kementerian Luar Negeri," ujarnya.
Nanik mengingatkan, apapun agenda yang direncanakan dalam RUU TNI, mestinya harus tetap menjaga keberlangsungan supremasi sipil dalam sistem demokrasi.
Ini sekaligus untuk menyelaraskan adanya batasan yang jelas dan tegas terhadap keterlibatan TNI dalam jabatan sipil.
Secara formil, pembahasan RUU TNI saat ini dinilai kontroversial karena tidak melibatkannya meaningful participation dari masyarakat.
Baca Juga: Tips Hindari Impulsif Buying Usai Terima THR untuk Mahasiswa, Dosen UGM Sarankan Begini
Apalagi selama pembahasan dilakukan secara tertutup dan memunculkan kekhawatiran pada supremasi sipil.
Berita Terkait
-
Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI
-
Kita Tak Bisa Terus Berdamai dengan Angka Kematian: Nurhadi Prihatin Target Eliminasi TBC Gagal
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Bentuk Komitmen Iran: Tiba dengan 62 Delegasi di Sidang Parlemen Negara OKI Jakarta
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Parangtritis Tak Mau Jadi 'Bali' Kedua: Wisata Malam Bakal Lebih Lokal
-
BUMDes DIY Siap Launching 15 Dapur Gizi, Dukung Program MBG dan Tekan Stunting
-
Akhir Penyelidikan Soal ASPD Bocor: Disdikpora DIY Sebut Hanya 'Mirip', 2 Soal Jadi Bonus
-
Restoran Sepi Bisa jadi Dapur Gratis, Cara Badan Gizi Nasional Pangkas Biaya Program MBG
-
Update Pria Tewas di Kos Sleman: Guru Privat Alumni UGM, CCTV jadi Kunci?