Atas perbuatannya, MRR kini telah ditahan di Polres Bantul dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan sadis tersebut.
Pengakuan Warga: Pelaku Jarang Berbaur dan Sering Cekcok
Terungkapnya kasus ini mengejutkan warga sekitar kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Salah satu warga, Tofik (36), menyebut bahwa pelaku dan keluarganya dikenal tertutup serta jarang berbaur.
"Keluarganya tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga. Mereka biasanya keluar malam dan pulang malam," ujarnya.
Tofik juga mengaku sering mendengar suara pertengkaran dari rumah pelaku. Tetangga dekat pernah cerita kalau sering terdengar suara cekcok dan gedor-gedor pintu. Dia menduga jika pelaku mungkin pelakunya memang temperamen.
Sementara itu, Sugiyono (32), pengontrak baru rumah yang menjadi lokasi pembunuhan, mengaku berniat pindah setelah mengetahui fakta tersebut. Dia ingin pindah karena suara seram dan bau menyengat tidak hilang meski sudah dicat ulang.
"Bukan karena takut, tapi kesannya seram. Apalagi bau di kamar itu masih menyengat meskipun sudah dicat ulang oleh pemilik kontrakan,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Horor di Kebun Tebu: Petani Temukan Kerangka Manusia di Madukismo, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri