Atas perbuatannya, MRR kini telah ditahan di Polres Bantul dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan sadis tersebut.
Pengakuan Warga: Pelaku Jarang Berbaur dan Sering Cekcok
Terungkapnya kasus ini mengejutkan warga sekitar kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Salah satu warga, Tofik (36), menyebut bahwa pelaku dan keluarganya dikenal tertutup serta jarang berbaur.
"Keluarganya tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga. Mereka biasanya keluar malam dan pulang malam," ujarnya.
Tofik juga mengaku sering mendengar suara pertengkaran dari rumah pelaku. Tetangga dekat pernah cerita kalau sering terdengar suara cekcok dan gedor-gedor pintu. Dia menduga jika pelaku mungkin pelakunya memang temperamen.
Sementara itu, Sugiyono (32), pengontrak baru rumah yang menjadi lokasi pembunuhan, mengaku berniat pindah setelah mengetahui fakta tersebut. Dia ingin pindah karena suara seram dan bau menyengat tidak hilang meski sudah dicat ulang.
"Bukan karena takut, tapi kesannya seram. Apalagi bau di kamar itu masih menyengat meskipun sudah dicat ulang oleh pemilik kontrakan,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Horor di Kebun Tebu: Petani Temukan Kerangka Manusia di Madukismo, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja