Atas perbuatannya, MRR kini telah ditahan di Polres Bantul dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan sadis tersebut.
Pengakuan Warga: Pelaku Jarang Berbaur dan Sering Cekcok
Terungkapnya kasus ini mengejutkan warga sekitar kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Salah satu warga, Tofik (36), menyebut bahwa pelaku dan keluarganya dikenal tertutup serta jarang berbaur.
"Keluarganya tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga. Mereka biasanya keluar malam dan pulang malam," ujarnya.
Tofik juga mengaku sering mendengar suara pertengkaran dari rumah pelaku. Tetangga dekat pernah cerita kalau sering terdengar suara cekcok dan gedor-gedor pintu. Dia menduga jika pelaku mungkin pelakunya memang temperamen.
Sementara itu, Sugiyono (32), pengontrak baru rumah yang menjadi lokasi pembunuhan, mengaku berniat pindah setelah mengetahui fakta tersebut. Dia ingin pindah karena suara seram dan bau menyengat tidak hilang meski sudah dicat ulang.
"Bukan karena takut, tapi kesannya seram. Apalagi bau di kamar itu masih menyengat meskipun sudah dicat ulang oleh pemilik kontrakan,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Horor di Kebun Tebu: Petani Temukan Kerangka Manusia di Madukismo, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta