SuaraJogja.id - Kebijakan larangan study tour di beberapa daerah mulai berdampak pada industri pariwisata. Pelaku usaha wisata mengaku mengalami penurunan jumlah pengunjung, terutama dari kalangan pelajar yang biasanya datang dalam rombongan bus.
Mereka berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang agar sektor pariwisata tetap berkembang tanpa mengesampingkan efektivitas kebijakan pemerintah.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Borobudur, Ratu Boko, dan TMII, Febriana Intan, menyatakan bahwa aturan larangan study tour telah berdampak cukup besar, terutama pada jumlah kunjungan pelajar. Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang.
"Mudah-mudahan aturan larangan study tour itu ditinjau ulang. Karena study tour ke tempat seperti Taman Mini Indonesia Indah itu kan jelas ruang belajar. Ada pembelajaran budaya, ada museum-museum. Jadi harus ada kejelasan terkait aturan ini,"ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Febriana mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diberlakukan di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur serta Lampung, jumlah pengunjung dari kalangan pelajar ke wisata yang dikelola TWC turun drastis. Penurunannya diperkirakan mencapai 30-40 persen, karena sebagian besar rombongan study tour berasal dari Jawa Barat.
Para pelaku wisata berharap ada solusi yang lebih seimbang antara kebijakan pemerintah dan keberlanjutan industri pariwisata. Dengan adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor pariwisata, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan dampak ekonomi sekaligus tetap mendukung tujuan utama pemerintah.
Industri pariwisata kini dihadapkan pada tantangan besar, tetapi juga peluang untuk berinovasi dan memperluas cakupan pasarnya. Bagaimana kebijakan ini akan berkembang ke depan masih menjadi perhatian banyak pihak, terutama mereka yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata.
Industri Pariwisata Harus Beradaptasi
Sementara itu, Direktur Utama InJourney, Maya Martono, tidak menampik bahwa kebijakan ini berdampak pada sektor pariwisata. Namun, ia menekankan perlunya strategi baru agar industri tetap berkembang.
Baca Juga: Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
"Dampaknya pasti ada, tapi ini tantangan yang harus kita hadapi. Kita harus berpikir kreatif untuk menangkap peluang lain. Misalnya, kita bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membuka konektivitas internasional, sehingga meskipun pergerakan wisatawan domestik menurun, kunjungan wisatawan asing bisa meningkat,"jelasnya.
Maya menegaskan bahwa wisatawan internasional memiliki dampak ekonomi yang besar. Setiap 10 juta turis asing yang datang ke Indonesia dapat menyumbang sekitar Rp50 triliun bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku wisata untuk berinovasi dan menjalin kolaborasi agar industri tetap berjalan meski ada regulasi baru.
Pemerintah Masih Mengkaji Kebijakan
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap mengkaji kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bahwa setiap dana yang digunakan dalam program studi tour benar-benar tepat sasaran.
"Kami tidak melarang studi tour 100 persen, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan benar-benar bermanfaat bagi siswa. Saat ini, kami sedang berdiskusi dengan kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih efisien,"katanya.
Irene menambahkan bahwa kebijakan ini juga bisa menjadi kesempatan bagi sektor pariwisata untuk lebih berkolaborasi dengan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, destinasi wisata bukan hanya tentang pariwisata tetapi juga mencerminkan kebanggaan budaya bangsa.
Berita Terkait
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Kota Yogyakarta, Tim Urai Siap Siaga
-
Sempat Ricuh di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Akhirnya Dipaksa Mundur
-
Belajar dari Kasus RK, KPK Minta Kepala Daerah Transparan Jaga Pengelolaan Anggaran
-
Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural