SuaraJogja.id - Kebijakan larangan study tour di beberapa daerah mulai berdampak pada industri pariwisata. Pelaku usaha wisata mengaku mengalami penurunan jumlah pengunjung, terutama dari kalangan pelajar yang biasanya datang dalam rombongan bus.
Mereka berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang agar sektor pariwisata tetap berkembang tanpa mengesampingkan efektivitas kebijakan pemerintah.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Borobudur, Ratu Boko, dan TMII, Febriana Intan, menyatakan bahwa aturan larangan study tour telah berdampak cukup besar, terutama pada jumlah kunjungan pelajar. Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang.
"Mudah-mudahan aturan larangan study tour itu ditinjau ulang. Karena study tour ke tempat seperti Taman Mini Indonesia Indah itu kan jelas ruang belajar. Ada pembelajaran budaya, ada museum-museum. Jadi harus ada kejelasan terkait aturan ini,"ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Febriana mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diberlakukan di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur serta Lampung, jumlah pengunjung dari kalangan pelajar ke wisata yang dikelola TWC turun drastis. Penurunannya diperkirakan mencapai 30-40 persen, karena sebagian besar rombongan study tour berasal dari Jawa Barat.
Para pelaku wisata berharap ada solusi yang lebih seimbang antara kebijakan pemerintah dan keberlanjutan industri pariwisata. Dengan adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor pariwisata, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan dampak ekonomi sekaligus tetap mendukung tujuan utama pemerintah.
Industri pariwisata kini dihadapkan pada tantangan besar, tetapi juga peluang untuk berinovasi dan memperluas cakupan pasarnya. Bagaimana kebijakan ini akan berkembang ke depan masih menjadi perhatian banyak pihak, terutama mereka yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata.
Industri Pariwisata Harus Beradaptasi
Sementara itu, Direktur Utama InJourney, Maya Martono, tidak menampik bahwa kebijakan ini berdampak pada sektor pariwisata. Namun, ia menekankan perlunya strategi baru agar industri tetap berkembang.
Baca Juga: Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
"Dampaknya pasti ada, tapi ini tantangan yang harus kita hadapi. Kita harus berpikir kreatif untuk menangkap peluang lain. Misalnya, kita bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membuka konektivitas internasional, sehingga meskipun pergerakan wisatawan domestik menurun, kunjungan wisatawan asing bisa meningkat,"jelasnya.
Maya menegaskan bahwa wisatawan internasional memiliki dampak ekonomi yang besar. Setiap 10 juta turis asing yang datang ke Indonesia dapat menyumbang sekitar Rp50 triliun bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku wisata untuk berinovasi dan menjalin kolaborasi agar industri tetap berjalan meski ada regulasi baru.
Pemerintah Masih Mengkaji Kebijakan
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap mengkaji kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bahwa setiap dana yang digunakan dalam program studi tour benar-benar tepat sasaran.
"Kami tidak melarang studi tour 100 persen, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan benar-benar bermanfaat bagi siswa. Saat ini, kami sedang berdiskusi dengan kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih efisien,"katanya.
Irene menambahkan bahwa kebijakan ini juga bisa menjadi kesempatan bagi sektor pariwisata untuk lebih berkolaborasi dengan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, destinasi wisata bukan hanya tentang pariwisata tetapi juga mencerminkan kebanggaan budaya bangsa.
Berita Terkait
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Kota Yogyakarta, Tim Urai Siap Siaga
-
Sempat Ricuh di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Akhirnya Dipaksa Mundur
-
Belajar dari Kasus RK, KPK Minta Kepala Daerah Transparan Jaga Pengelolaan Anggaran
-
Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan