Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:13 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus penjualan bahan petasan di Mapolresta Sleman, Selasa (25/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

"Kami tetap akan melakukan tindakan tegas apabila kami mendapatkan menyalakan petasan atau menjual obat petasan. Kami dari kepolisian tetap akan melakukan upaya represif dan kami laksanakan proses hukum lebih lanjut," tegas Bowo.

Selain berbahaya, sudah ada banyak warga yang mengeluhkan terkait kebisingan suara mercon itu. Belum lagi sudah ada beberapa korban anak yang terluka akibat terkena ledakan petasan selama bulan Ramadan ini.

"Karena kejadian ada beberapa anak-anak yang sudah menjadi korban dan masyarakat yang tergganggu dengan menyalakan petasan ini sangat banyak yang sudah komplain ke kepolisian," ujarnya.

"Sehingga kami dari kepolisian tetap akan melakukan upaya tindakan tegas untuk melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Mercon Kembali Makan Korban di Sleman: Siswa SD Luka Bakar Usai Beli Bubuk Online

Load More