Makna pelaksanaan Tawur Agung yakni membayar atau mengembalikan sisa-sisa alam yang diambil manusia selama memenuhi kebutuhan hidup.
Pengembalian dilakukan dengan upacara yang ditujukan kepada para Butha dengan tujuan para Butha tak mengganggu manusia.
Selanjutnya setelah dilaksanakan Tawur Agung Kesanga akan dilanjutkan dengan pawai ogah-ogoh yang berwujud Butha Kala yang merupakan simbol kejahatan Ogoh-ogoh tersebut akan diarak keliling desa. Setelah itu wujud Butha Kala itu akan dibakar.
Tindakan membakar ogoh-ogoh tersebut merupakan perwujudan membakar segala kejahatan di muka bumi. Tujuannya agar tercapai kehidupan yang harmonis serta sejalan dengan ajaran Tri Hita Karana.
Bila dirunut secara menyeluruh dari mula, rangkaian perayaan Nyepi dimulai dari Melasti, dilanjutkan dengan ritual Tawur Agung Kesanga. Kemudian setelah itu dilakukan Pengerupukan hingga kemudian Nyepi.
Tawur Agung biasanya dilaksanakan di catus pata atau perempatan desa yang dianggap sebagai titik temu antar ruang dan waktu.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan melakukan pencaruan di rumah masing-masing. Baru kemudian digelar arak-arakan ogoh-ogoh dan diakhiri ogoh-ogoh yang dibakar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Lebaran 2025: Tol Jogja-Solo Dibuka Fungsional, Catat Jam Operasional dan Aturan Penting Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000