Menurut Bung Koes pemerintahan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Apalagi dengan rentetan teror yang dilakukan rezim Prabowo-Gibran.
"Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden dapat dimakzulkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela," ujar perwakilan massa lain, Marsinah.
Hingga pukul 17.31 WIB massa masih menggelar panggung rakyat mulai dari orasi, pembacaan puisi hingga musik-musik perlawanan. Terlihat pula aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
Sempat Gerudug Gedung DPRD DIY
Baca Juga: Suarakan Tagar Indonesia Gelap, Ribuan Massa Hitamkan Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer
Sepekan sebelumnya kelompok massa Jogja Memanggil juga sempat menggelar aksi serupa.
Aksi yang dipusatkan di depan Gedung DPRD DIY tersebut sempat ricuh. Massa melakukan aksi vandalisme yang tidak terpuji dengan mencorat-coret dinding ruang audensi gedung wakil rakyat.
Mereka juga melempari gedung dengan sampah. Mahasiswa juga menuangkan sampah-sampah di depan gedung DPRD DIY.
Bau busuk yang menyengat menguar di tempat tersebut. Bilamana tidak, sampah yang dilempar ke kantor DPRD DIY berupa sampah organik, telur hingga aneka plastik. Hingga pukul 16.03 WIB massa aksi Jogja Memanggil masih bertahan di depan kantor DPRD DIY.
Padahal sebelumnya, unjuk rasa massa yang menduduki gedung wakil rakyat tersebut kondusif. Massa yang datang sekitar pukul 12.00 WIB bahkan sempat bernyanyi bersama dalam mimbar bebas di depan gedung tersebut.
Mereka juga sempat menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan TNI yang merepresi rakyat.
Berita Terkait
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
Bhima Yudhistira Jelaskan Pengaruh UU TNI Terhadap Anjloknya Ekonomi Indonesia
-
THR Dicicil 30 Persen, Karyawan RS Sardjito Mogok! Direksi Disoraki, Lalu...
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik