SuaraJogja.id - Aksi demonstrasi dari aliansi gabungan Jogja Memanggil masih berlanjut. Massa aksi kali ini hadir kembali dengan mengusung konsep panggung rakyat.
Panggung rakyat itu digelar di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Kamis (27/3/2025) sore. Aksi ini bertajuk 'Negara Sedang Gawat, Bangun Solidaritas Rakyat'.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, ratusan massa berbaju hitam sudah memadati salah satu sudut kawasan titik nol km. Sejumlah banner bernada kritik dan kekecewaan terhadap pemerintah pun sudah terpasang dan tergeletak di lantai.
Demonstrasi ini buntut dari Revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Massa menilai bahwa UU TNI itu kemudian mengancam masyarakat sipil.
Pasalnya produk hukum ini mengaktifkan kembali semangat dwifungsi ABRI/TNI, yang seharusnya dikubur dalam-dalam dengan lengsernya Soeharto pada 1998.
Juru Bicara aksi Bung Koes mengatakan bahwa kekhawatiran rakyat atas Revisi UU TNI nampaknya menjadi kenyataan. Hal itu melihat dari berbagai rangkaian aksi kekerasan yang dialami para demonstran di sejumlah daerah.
"Kekhawatiran rakyat atas Revisi UU TNI menjadi kenyataan. Rakyat mengalami kekerasan di ruang digital dalam berbagai bentuk. Adanya doxxing atau penyebaran informasi tanpa konsensual dan penyebaran informasi palsu," kata Bung Koes dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
"Foto rakyat disebar melalui media sosial dan dicetak di sebuah banner besar oleh orang-orang yang diduga anggota militer. Kemudian dalam foto tersebut, terdapat narasi tuduhan, kekerasan, hingga ancaman pembunuhan," tambahnya.
Belum lagi berbicara soal teror yang diberikan kepada jurnalis Tempo dengan pengiriman paket berisi potongan kepala babi. Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan dan sedang membuat liputan intensif udang di balik batu Revisi UU TNI.
Baca Juga: Suarakan Tagar Indonesia Gelap, Ribuan Massa Hitamkan Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer
"Dari serangkaian kekerasan dan teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, kami menyerukan negara sedang gawat, bangun solidaritas rakyat!" tegasnya.
Menurut Bung Koes pemerintahan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Apalagi dengan rentetan teror yang dilakukan rezim Prabowo-Gibran.
"Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden dapat dimakzulkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela," ujar perwakilan massa lain, Marsinah.
Hingga pukul 17.31 WIB massa masih menggelar panggung rakyat mulai dari orasi, pembacaan puisi hingga musik-musik perlawanan. Terlihat pula aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
Sempat Gerudug Gedung DPRD DIY
Sepekan sebelumnya kelompok massa Jogja Memanggil juga sempat menggelar aksi serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
-
PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat
-
Dedikasi Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Libur Sekolah Jadi Masa Rawan, SAR Yogyakarta Ingatkan Bahaya Ombak Pantai Selatan