SuaraJogja.id - Aksi demonstrasi dari aliansi gabungan Jogja Memanggil masih berlanjut. Massa aksi kali ini hadir kembali dengan mengusung konsep panggung rakyat.
Panggung rakyat itu digelar di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Kamis (27/3/2025) sore. Aksi ini bertajuk 'Negara Sedang Gawat, Bangun Solidaritas Rakyat'.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, ratusan massa berbaju hitam sudah memadati salah satu sudut kawasan titik nol km. Sejumlah banner bernada kritik dan kekecewaan terhadap pemerintah pun sudah terpasang dan tergeletak di lantai.
Demonstrasi ini buntut dari Revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Massa menilai bahwa UU TNI itu kemudian mengancam masyarakat sipil.
Pasalnya produk hukum ini mengaktifkan kembali semangat dwifungsi ABRI/TNI, yang seharusnya dikubur dalam-dalam dengan lengsernya Soeharto pada 1998.
Juru Bicara aksi Bung Koes mengatakan bahwa kekhawatiran rakyat atas Revisi UU TNI nampaknya menjadi kenyataan. Hal itu melihat dari berbagai rangkaian aksi kekerasan yang dialami para demonstran di sejumlah daerah.
"Kekhawatiran rakyat atas Revisi UU TNI menjadi kenyataan. Rakyat mengalami kekerasan di ruang digital dalam berbagai bentuk. Adanya doxxing atau penyebaran informasi tanpa konsensual dan penyebaran informasi palsu," kata Bung Koes dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
"Foto rakyat disebar melalui media sosial dan dicetak di sebuah banner besar oleh orang-orang yang diduga anggota militer. Kemudian dalam foto tersebut, terdapat narasi tuduhan, kekerasan, hingga ancaman pembunuhan," tambahnya.
Belum lagi berbicara soal teror yang diberikan kepada jurnalis Tempo dengan pengiriman paket berisi potongan kepala babi. Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan dan sedang membuat liputan intensif udang di balik batu Revisi UU TNI.
Baca Juga: Suarakan Tagar Indonesia Gelap, Ribuan Massa Hitamkan Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer
"Dari serangkaian kekerasan dan teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, kami menyerukan negara sedang gawat, bangun solidaritas rakyat!" tegasnya.
Menurut Bung Koes pemerintahan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Apalagi dengan rentetan teror yang dilakukan rezim Prabowo-Gibran.
"Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden dapat dimakzulkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela," ujar perwakilan massa lain, Marsinah.
Hingga pukul 17.31 WIB massa masih menggelar panggung rakyat mulai dari orasi, pembacaan puisi hingga musik-musik perlawanan. Terlihat pula aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
Sempat Gerudug Gedung DPRD DIY
Sepekan sebelumnya kelompok massa Jogja Memanggil juga sempat menggelar aksi serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
Terkini
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi