Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 Maret 2025 | 21:01 WIB
Ilustrasi diskotik. (Freepik)

Untuk mengetahui aturan yang pasti di suatu daerah, Anda perlu:

1. Mencari informasi dari sumber resmi: Hubungi Dinas Pariwisata atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah tersebut. Mereka adalah pihak yang berwenang mengeluarkan dan menegakkan peraturan mengenai THM.
2. Membaca Peraturan Daerah (Perda): Cari Perda mengenai kepariwisataan atau ketertiban umum di daerah tersebut. Perda biasanya memuat aturan rinci mengenai operasional THM, termasuk selama bulan Ramadan dan Lebaran.
3. Memantau Pengumuman Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan pengumuman atau surat edaran menjelang Ramadan yang berisi informasi mengenai aturan operasional THM.

Sebagai catatan tambahan:

* Aturan mengenai THM selama Ramadan dan Lebaran seringkali menjadi isu yang sensitif dan diperdebatkan.
* Penting untuk menghormati nilai-nilai agama dan budaya setempat selama bulan Ramadan.
* Jika Anda adalah pemilik atau pengelola THM, pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi.

Baca Juga: Pemudik Luar Daerah Mulai Dominasi Exit Tol Tamanmartani, Per Jam Tembus 300 Kendaraan

Load More