Untuk mengetahui aturan yang pasti di suatu daerah, Anda perlu:
1. Mencari informasi dari sumber resmi: Hubungi Dinas Pariwisata atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah tersebut. Mereka adalah pihak yang berwenang mengeluarkan dan menegakkan peraturan mengenai THM.
2. Membaca Peraturan Daerah (Perda): Cari Perda mengenai kepariwisataan atau ketertiban umum di daerah tersebut. Perda biasanya memuat aturan rinci mengenai operasional THM, termasuk selama bulan Ramadan dan Lebaran.
3. Memantau Pengumuman Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan pengumuman atau surat edaran menjelang Ramadan yang berisi informasi mengenai aturan operasional THM.
Sebagai catatan tambahan:
* Aturan mengenai THM selama Ramadan dan Lebaran seringkali menjadi isu yang sensitif dan diperdebatkan.
* Penting untuk menghormati nilai-nilai agama dan budaya setempat selama bulan Ramadan.
* Jika Anda adalah pemilik atau pengelola THM, pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia