SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai dengan H-4 Idul Fitri 1446 Hijriah telah menerima sebanyak 19 aduan terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja.
Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul Bahari Toharuddin saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis, mengatakan 19 pengaduan THR tersebut disampaikan secara daring sebanyak 15 aduan dan secara luring ke kantor sejumlah empat aduan.
"Untuk yang pengaduan THR melalui daring, ada sembilan aduan yang selesai kami tangani. Namun ada enam aduan yang saat ini kami teruskan proses penegakan norma oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," katanya.
Menurut dia, untuk enam aduan terkait THR yang diproses ke pengawas ketenagakerjaan Disnaketrans DIY tersebut karena ada tiga aduan dari perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Sementara tiga aduan terkait THR lainnya dikarenakan bonus hari raya pada sistem transportasi daring di perusahaannya sifatnya imbauan dan dinilai tidak mengikat bagi perusahaan tersebut.
"Sedangkan untuk pengaduan secara luring, yang empat aduan tersebut sudah selesai semua dengan dibayarkan THR kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Agung Santoso mengatakan sejauh ini para pekerja maupun buruh yang tergabung dalam organisasinya sebagian besar sudah mendapatkan THR.
"THR yang diberikan perusahaan juga sudah sesuai, besarannya ada yang satu kali gaji untuk masa kerja yang sudah satu tahun atau lebih dari satu tahun," katanya.
Meski demikian, kata dia, saat ini juga masih ada pekerja dan buruh yang belum menerima THR, yang kemudian pekerja disarankan untuk melakukan pelaporan atau aduan ke Disnakertrans Bantul agar ada proses lebih lanjut.
Baca Juga: Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya
Polres Bantul Layani Penitipan Motor Gratis
Sementara itu, Polres Bantul dan jajaran di bawahnya membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat di wilayah kabupaten ini selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari Kamis (27/3). Layanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Kamis.
Menurut dia, tidak ada pembatasan kuota kendaraan yang dititipkan dalam layanan tersebut, dan selama lahan parkir di kantor polisi masih tersedia, masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.
"Layanan penitipan sepeda motor ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Dia mengatakan, terkait persyaratan bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli, selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi identitas KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi