SuaraJogja.id - Belum lama ini beredar di media sosial terkait mobil-mobil yang digembosi oleh petugas.
Diketahui peristiwa itu dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Mayor Suryotomo, Kota Yogyakarta.
Hal itu diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover, dalam narasi tersebut deretan mobil itu digembosi karena diduga parkir sembarangan.
Tampak dalam video itu, deretan mobil yang parkir di garis kuning atau marka jalan zig zag yang diketahui sebagai zona larangan parkir bagi kendaraan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho membenarkan itu tindakan yang dilakukan petugasnya bersama dengan jajaran kepolisian.
Agus mengatakan bahwa penindakan itu sebenarnya merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan. Namun ketika beberapa kali peringatan tak diindahkan maka penindakan harus dilakukan.
"Ya sebenarnya kami tidak ingin melakukan langkah-langkah sampai seperti itu. Kami mengimbau kepada siapa pun masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, APILL, marka, apa pun itu," kata Agus kepada wartawan, dikutip Minggu (6/4/2025).
"Tapi tentu ada pola treatment yang harus kami lakukan dengan teman-teman kepolisian mana kala memang harus dilakukan," imbuhnya.
Disampaikan Agus, dalam kasus itu, pihaknya sudah mencoba memberikan peringatan kepada para pengendara yang memarkir mobilnya secara liar tersebut.
Baca Juga: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik, Pemda DIY Pastikan Tidak Berlakukan WFA Jelang Lebaran
"Sebenarnya eskalasinya kan kami datangi, kalau tidak ada kami tampilin stiker sampai kami datang lagi tidak ada ya salah satu yang kami lakukan itu [penggembosan ban], mohon maaf ya, seperti itu," ungkapnya.
Dia tak merinci ada berapa mobil atau kasus yang mendapatkan penindakan serupa. Namun memang beberapa ruas jalan masih kerap ditemukan parkir-parkir liar.
"Sebenarnya tidak banyak, tapi memang terutama di daerah kemarin itu ada di Jalan Suryotomo, di Pasar Kembang yang masih," ucapnya.
Tambahan Kantong Parkir
Padahal, kata Agus, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir tambahan selama periode liburan Lebaran 2025.
Dua kantong parkir itu ada di GOR Amongraga dan kawasan Stadion Mandala Krida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya