SuaraJogja.id - Belum lama ini beredar di media sosial terkait mobil-mobil yang digembosi oleh petugas.
Diketahui peristiwa itu dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Mayor Suryotomo, Kota Yogyakarta.
Hal itu diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover, dalam narasi tersebut deretan mobil itu digembosi karena diduga parkir sembarangan.
Tampak dalam video itu, deretan mobil yang parkir di garis kuning atau marka jalan zig zag yang diketahui sebagai zona larangan parkir bagi kendaraan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho membenarkan itu tindakan yang dilakukan petugasnya bersama dengan jajaran kepolisian.
Agus mengatakan bahwa penindakan itu sebenarnya merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan. Namun ketika beberapa kali peringatan tak diindahkan maka penindakan harus dilakukan.
"Ya sebenarnya kami tidak ingin melakukan langkah-langkah sampai seperti itu. Kami mengimbau kepada siapa pun masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, APILL, marka, apa pun itu," kata Agus kepada wartawan, dikutip Minggu (6/4/2025).
"Tapi tentu ada pola treatment yang harus kami lakukan dengan teman-teman kepolisian mana kala memang harus dilakukan," imbuhnya.
Disampaikan Agus, dalam kasus itu, pihaknya sudah mencoba memberikan peringatan kepada para pengendara yang memarkir mobilnya secara liar tersebut.
Baca Juga: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik, Pemda DIY Pastikan Tidak Berlakukan WFA Jelang Lebaran
"Sebenarnya eskalasinya kan kami datangi, kalau tidak ada kami tampilin stiker sampai kami datang lagi tidak ada ya salah satu yang kami lakukan itu [penggembosan ban], mohon maaf ya, seperti itu," ungkapnya.
Dia tak merinci ada berapa mobil atau kasus yang mendapatkan penindakan serupa. Namun memang beberapa ruas jalan masih kerap ditemukan parkir-parkir liar.
"Sebenarnya tidak banyak, tapi memang terutama di daerah kemarin itu ada di Jalan Suryotomo, di Pasar Kembang yang masih," ucapnya.
Tambahan Kantong Parkir
Padahal, kata Agus, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir tambahan selama periode liburan Lebaran 2025.
Dua kantong parkir itu ada di GOR Amongraga dan kawasan Stadion Mandala Krida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais