SuaraJogja.id - Ratusan orang menggeruduk Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025) pagi.
Massa tersebut datang tidak lain untuk meminta klarifikasi terkait dengan ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, ratusan orang yang terdiri dari bapak-bapak dan emak-emak itu datang dengan agenda untuk melakukan ziarah sekaligus aksi simbolik.
Mereka sudah berkumpul di depan Fakultas Kehutanan UGM sejak pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar massa itu bernama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Para peserta aksi tampak mengenakan pakaian kasual dan syar'i, serta terlihat membawa spanduk kecil dan ponsel untuk mendokumentasikan kegiatan.
"Pada hari ini, sesungguhnya ngombyongi [turut serta] dari tim pembela ulama dan aktivis yang hari ini diberikan kesempatan oleh Rektorat [UGM] untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi," kata Koordinator aksi, Syukri Fadholi kepada wartawan.
Syukri menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mendorong keterbukaan atas keabsahan dokumen akademik milik Jokowi.
"Oleh karena itu, kita berharap apa yang kita lakukan hari ini ada nilai-nilai dan makna yang menjurus kepada proses bagaimana pada ujungnya, Presiden Jokowi kita harapkan untuk punya etikat baik," ujarnya.
Baca Juga: Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
Ia menyampaikan bahwa kehadiran TPUA ke UGM adalah bagian dari upaya klarifikasi langsung terhadap pihak kampus, terkait keaslian ijazah Jokowi. Syukri mengatakan bahwa dokumen yang beredar selama ini hanya berupa fotokopi dan belum pernah ada pembuktian langsung di pengadilan dari pihak yang dituduh.
"Tentang keasliannya itu. Keaslian ijazah yang beredar itu lho, fotokopi yang beredar. Tetapi karena Pak Jokowi kan belum menyerahkan itu semuanya di pengadilan," ungkapnya.
Menurut Syukri, seandainya Presiden Jokowi benar memiliki ijazah asli, maka seharusnya ia tidak perlu ragu menyerahkan dokumen tersebut ke pengadilan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi.
"Kalau memang presiden itu punya ijazah, serahkan. Saya meyakini kalau itu diserahkan, selesai masalahnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses hukum sebelumnya dinilai belum tuntas. Pasalnya belum ada pembuktian secara fisik terkait keberadaan ijazah tersebut.
Padahal, menurutnya, pembuktian itu sangat krusial untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang berkembang di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik