Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 April 2025 | 18:31 WIB
Tampak pengamat digital dan IT, Roy Suryo beserta Dokter Tifa dikerubungi massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) usai beraudiensi dengan UGM di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo," tegas Andi Sandi, Selasa.

Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.

Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan

Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.

Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja. Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.

"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.

"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.

Ijazah Asli di Jokowi

Baca Juga: UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa dokumen ijazah asli milik Presiden Joko Widodo sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. UGM, menurutnya, hanya menyimpan salinan resmi dari ijazah tersebut sebagai arsip.

"Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copy-annya saja," ujar Sigit kepada awak media, Selasa siang.

Sigit menjelaskan bahwa proses akademik Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.

"Terseleksi, masuk mengikuti standar prosedur yang ada di dalam suatu fakultas, sejak mulai mendaftar, kemudian membayar SPP, pemberian heregistrasi [daftar ulang] kemudian mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat di Universitas Gadjah Mada setelah itu maka dia layak untuk diberikan ijazah," paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa UGM memiliki dokumentasi lengkap atas proses akademik yang dijalani Jokowi. Dalam hal ini termasuk ujian skripsi yang dipertahankan di hadapan para penguji hingga dinyatakan lulus.

"Dalam konteks Pak Jokowi ini kami juga memiliki dokumen dan kami bicara berdasarkan dokumen itu bahwa beliau mulai dari heregistrasi pendaftaran di UGM, sampai menempuh pendidikan mengambil mata kuliah kemudian dia KKN, ujian skripsi, kemudian itu dipertahankan di depan penguji dan dinyatakan lulus, akibatnya yang bersangkutan akhirnya kita beri dokumen berupa ijazah," terangnya.

Load More