"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo," tegas Andi Sandi, Selasa.
Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.
Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.
Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja. Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.
"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.
Ijazah Asli di Jokowi
Baca Juga: Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa dokumen ijazah asli milik Presiden Joko Widodo sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. UGM, menurutnya, hanya menyimpan salinan resmi dari ijazah tersebut sebagai arsip.
"Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copy-annya saja," ujar Sigit kepada awak media, Selasa siang.
Sigit menjelaskan bahwa proses akademik Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.
"Terseleksi, masuk mengikuti standar prosedur yang ada di dalam suatu fakultas, sejak mulai mendaftar, kemudian membayar SPP, pemberian heregistrasi [daftar ulang] kemudian mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat di Universitas Gadjah Mada setelah itu maka dia layak untuk diberikan ijazah," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa UGM memiliki dokumentasi lengkap atas proses akademik yang dijalani Jokowi. Dalam hal ini termasuk ujian skripsi yang dipertahankan di hadapan para penguji hingga dinyatakan lulus.
"Dalam konteks Pak Jokowi ini kami juga memiliki dokumen dan kami bicara berdasarkan dokumen itu bahwa beliau mulai dari heregistrasi pendaftaran di UGM, sampai menempuh pendidikan mengambil mata kuliah kemudian dia KKN, ujian skripsi, kemudian itu dipertahankan di depan penguji dan dinyatakan lulus, akibatnya yang bersangkutan akhirnya kita beri dokumen berupa ijazah," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh