"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo," tegas Andi Sandi, Selasa.
Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.
Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.
Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja. Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.
"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.
Ijazah Asli di Jokowi
Baca Juga: Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa dokumen ijazah asli milik Presiden Joko Widodo sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. UGM, menurutnya, hanya menyimpan salinan resmi dari ijazah tersebut sebagai arsip.
"Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copy-annya saja," ujar Sigit kepada awak media, Selasa siang.
Sigit menjelaskan bahwa proses akademik Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.
"Terseleksi, masuk mengikuti standar prosedur yang ada di dalam suatu fakultas, sejak mulai mendaftar, kemudian membayar SPP, pemberian heregistrasi [daftar ulang] kemudian mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat di Universitas Gadjah Mada setelah itu maka dia layak untuk diberikan ijazah," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa UGM memiliki dokumentasi lengkap atas proses akademik yang dijalani Jokowi. Dalam hal ini termasuk ujian skripsi yang dipertahankan di hadapan para penguji hingga dinyatakan lulus.
"Dalam konteks Pak Jokowi ini kami juga memiliki dokumen dan kami bicara berdasarkan dokumen itu bahwa beliau mulai dari heregistrasi pendaftaran di UGM, sampai menempuh pendidikan mengambil mata kuliah kemudian dia KKN, ujian skripsi, kemudian itu dipertahankan di depan penguji dan dinyatakan lulus, akibatnya yang bersangkutan akhirnya kita beri dokumen berupa ijazah," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...