"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo," tegas Andi Sandi, Selasa.
Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.
Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.
Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja. Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.
"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.
Ijazah Asli di Jokowi
Baca Juga: Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa dokumen ijazah asli milik Presiden Joko Widodo sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. UGM, menurutnya, hanya menyimpan salinan resmi dari ijazah tersebut sebagai arsip.
"Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copy-annya saja," ujar Sigit kepada awak media, Selasa siang.
Sigit menjelaskan bahwa proses akademik Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.
"Terseleksi, masuk mengikuti standar prosedur yang ada di dalam suatu fakultas, sejak mulai mendaftar, kemudian membayar SPP, pemberian heregistrasi [daftar ulang] kemudian mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat di Universitas Gadjah Mada setelah itu maka dia layak untuk diberikan ijazah," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa UGM memiliki dokumentasi lengkap atas proses akademik yang dijalani Jokowi. Dalam hal ini termasuk ujian skripsi yang dipertahankan di hadapan para penguji hingga dinyatakan lulus.
"Dalam konteks Pak Jokowi ini kami juga memiliki dokumen dan kami bicara berdasarkan dokumen itu bahwa beliau mulai dari heregistrasi pendaftaran di UGM, sampai menempuh pendidikan mengambil mata kuliah kemudian dia KKN, ujian skripsi, kemudian itu dipertahankan di depan penguji dan dinyatakan lulus, akibatnya yang bersangkutan akhirnya kita beri dokumen berupa ijazah," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin