SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto menuturkan bahwa Harda dipanggil untuk diperiksa pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Harda diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Dia diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
"Prinsip kami sesuai fakta dan alat bukti yang ada. Saksi-saksi terkait penanganan perkara ini semua sudah kami mintai keterangan. Pada prinsipnya kami mintai semua keterangan. Termasuk kepada ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah," ucap Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
"Ketua timnya ya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan. Kapasitasnya sebagai ketua tim saat itu," imbuhnya.
Disampaikan Bambang, saat ini total sudah ada 362 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dia mengakui proses kasus ini memang membutuhkan waktu sebelum akhirnya ada yang ditetapkan tersangka.
Pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini. Sekarang, Bambang bilang masih akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk perkara tersebut.
"Ada 362 saksi yang sudah diperiksa. Seperti apa hasil penyidikan, nanti saya menunggu laporan," ujarnya.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
"Kami sudah sampaikan bahwa kami menjalankan penyidikan secara profesional. Tidak bedasarkan paksakan. Kejari Sleman tidak memiliki kepentingan dalam penanganan perkara dana hibah," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya membenarkan pemanggilannya oleh Kejari Sleman pada Senin kemarin. Dia mengaku dipanggil Kejari Sleman dalam kapasitasnya sebagai mantan sekda saat itu.
Dalam kesempatan ini, Harda memastikan bakal bersikap kooperatif dengan proses hukum yang ada. Ia akan menjelaskan seluruhnya yang dia ketahui dalam kasus tersebut sesuai dengan kapasitasnya.
"Iya [dipanggil Kejari Sleman]. Tentunya saya enggak mau ada fitnah pada siapapun karena menyangkut harkat orang, harga diri orang, nasib orang. Saya tidak mau ada fitnah di sini," tegas Harda.
Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi