SuaraJogja.id - Seorang balita perempuan berusia empat tahun dianiaya oleh ibu tirinya sendiri.
Korban bahkan harus menjalani operasi kandung kemih setelah ditendang cukup keras oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah rumah sakit melaporkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan rumah sakit bahwa ada anak empat tahun dengan luka yang diduga hasil kejahatan," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Ketika tim dari Unit PPA dan UPTD PPA Kabupaten Sleman menyambangi rumah sakit, korban sedang dalam kondisi dirawat di ICU usai menjalani operasi.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Berdasarkan keterangan rumah sakit, di dalam perut korban terjadi pembusukan akibat hantaman benda tumpul.
Saat itu korban belum dapat diajak untuk komunikasi oleh kepolisian. Baru selang beberapa hari kembali mencoba berkomunikasi dengan si anak.
"Kami hanya mendapat satu kalimat yang terus diucapkan anak itu: 'ibu jahat, ibu jahat, ibu jahat'. Dari situlah kami yakin ada sesuatu yang salah," ungkapnya.
Dari sana, polisi lantas melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa lingkungan sekitar rumah korban, termasuk tetangga dan keluarga. Hasilnya, diketahui korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Berdasarkan keterangan para tetangga, korban kerap menjadi sasaran kekerasan oleh sang ibu tiri ketika ayahnya tidak berada di rumah. Selanjutnya proses ditingkatkan ke penyidikan dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca Juga: Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
"Di awal-awal memang pelaku tidak mengakui akan perbuatannya, namun menggunakan teknik dan hasil pemeriksaan, akhirnya pelaku yaitu ibu tirinya mengakui bahwa dia melakukan tendangan di perut korban," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nasib Advokat Marcella Santoso usai Terseret Kasus Vonis Lepas Migor, Bisa Dijerat TPPU?
-
Pieter Huistra Pastikan PSS Sleman Tetap Bertarung Walau Terancam Degradasi
-
Klasemen BRI Liga 1 usai Persib Bandung Pesta Gol, PSS Sleman Bakal Terdegradasi?
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
7 Tim BRI Liga 1 Berjuang untuk Terhindar dari Degradasi, Berikut Jadwal Laga Tersisa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya