Termasuk hasil visum et repertum dari rumah sakit itu tersebut.
Terkait kondisi anak tersebut, sudah keluar dari rumah sakit pada minggu lalu. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di rumah aman dalam penanganan UPTD PPA.
"Kita mau mengembalikan psikisnya lagi ya, melakukan treatment-treatment. Sebab memang si anak mengalami psikis yang mendalam," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Albertus Bagas Satria menambahkan bahwa pelaku telah melakukan kekerasan lebih dari satu kali.
Hal itu dilakukan pelaku sejak mulai tinggal bersama dengan korban pada akhir 2024 lalu.
"Selama tinggal bersama sejak akhir November 2024, pelaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Paling parah adalah tendangan di bagian perut yang menyebabkan korban harus operasi kantong kemih," kata Bagas.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dititipkan di Lapas Wanita Wonosari karena masih memiliki bayi yang perlu disusui.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!