Termasuk hasil visum et repertum dari rumah sakit itu tersebut.
Terkait kondisi anak tersebut, sudah keluar dari rumah sakit pada minggu lalu. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di rumah aman dalam penanganan UPTD PPA.
"Kita mau mengembalikan psikisnya lagi ya, melakukan treatment-treatment. Sebab memang si anak mengalami psikis yang mendalam," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Albertus Bagas Satria menambahkan bahwa pelaku telah melakukan kekerasan lebih dari satu kali.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Hal itu dilakukan pelaku sejak mulai tinggal bersama dengan korban pada akhir 2024 lalu.
"Selama tinggal bersama sejak akhir November 2024, pelaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Paling parah adalah tendangan di bagian perut yang menyebabkan korban harus operasi kantong kemih," kata Bagas.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dititipkan di Lapas Wanita Wonosari karena masih memiliki bayi yang perlu disusui.
Baca Juga: Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jalur Afirmasi SPMB DIY 2025 Tercoreng Ombudsman Temukan Data Ganda dan Penyalahgunaan
-
E-Katalog Diduga Jadi Modus Korupsi Pengadaan TIK di Gunungkidul, Polda DIY Bertindak
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku