Termasuk hasil visum et repertum dari rumah sakit itu tersebut.
Terkait kondisi anak tersebut, sudah keluar dari rumah sakit pada minggu lalu. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di rumah aman dalam penanganan UPTD PPA.
"Kita mau mengembalikan psikisnya lagi ya, melakukan treatment-treatment. Sebab memang si anak mengalami psikis yang mendalam," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Albertus Bagas Satria menambahkan bahwa pelaku telah melakukan kekerasan lebih dari satu kali.
Hal itu dilakukan pelaku sejak mulai tinggal bersama dengan korban pada akhir 2024 lalu.
"Selama tinggal bersama sejak akhir November 2024, pelaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Paling parah adalah tendangan di bagian perut yang menyebabkan korban harus operasi kantong kemih," kata Bagas.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dititipkan di Lapas Wanita Wonosari karena masih memiliki bayi yang perlu disusui.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah