Namun, akibat kiriman chat tersebut secara psikologis sangat mengintimidasi anak korban.
Sehingga anak korban sempat mengirimkan uang senilai Rp1 juta dari total yang diminta sebesar Rp50 juta.
Anak korban yang panik dan ketakutan kemudian melaporkan polisi terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, polisi memancing pelaku untuk mengambil mobil rental di daerah Kasihan.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Pelaku diketahui sempat menggunakan HP dan identitas korban untuk menyewa mobil tersebut.
"Saat pelaku datang untuk mengambil mobil sewaan, langsung kami tangkap dan baru dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan lokasi penyekapan korban," terangnya.
Disekap di Mobil dan Diajak Keliling ke Luar Kota
Kasubnit III Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah menambahkan bahwa selama disekap, korban ditempatkan di bagasi mobil dalam keadaan terikat.
Secara total korban disekap selama lima hari empat malam dengan dibawa keliling hingga ke luar daerah.
Baca Juga: Fambi Mait Teme, Pameran Foto Mengajak Publik Menyelami Solusi Konkret Krisis Lingkungan
"Nah, itu sepanjang hari-hari penyekapan [korban] diajak muter sampai ke Cilacap, sampai ke Kebumen, baru akhirnya balik lagi lewat Gunungkidul, kembali lagi ke Jogja, karena memang identitas dari korban itu Jogja. Sehingga akan lebih mudah mungkin menyewa kendaraan rental itu di Jogja," ungkap Zaky.
"Untuk korban sendiri ketika disekap itu di belakang mobil di bagasi dalam kondisi terikat tapi pengakuan korban juga bahwa sehari-hari ketika dia disekap masih diberi makan dengan cara disuapi oleh terduga pelaku," tambahnya.
Menurut keterangan korban, pelaku tak hanya menyekapnya saja. Melainkan juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Ketika minta beberapa informasi pribadi aja seperti password HP, kemudian PIN ATM, kemudian informasi mobile bank. Nah, itu baru ada beberapa terjadi kejadian penganiayaan menurut pengakuan korban," tandasnya.
Diketahui, modus seperti ini bukan kali pertama dilakukan pelaku, meskipun sebelumnya tidak separah kasus WS.
"Beberapa kali pelaku melakukan kencan online dan meminjam uang dari korbannya, tapi baru kali ini sampai pada tahap separah ini berupa penyekapan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Permohonan Intervensi Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Singgung Ketidakadilan Hukum
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya