Hal ini juga selaras dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Untuk 2 produk lain yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi prduk, BPOM telah menerbitkan sanksi peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Berikut produk marshmallow yang diduga mengandung unsur babi, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow rasa leci, jeruk, stroberi, anggur, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Mini Marshmallow, Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan-red) dan Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila.
Sementara dua produk yang belum bersertifikasi halal namun juga terdeteksi mengandung unsur babi yakni AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. BPJPH pun menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki
-
Datang ke RS Langsung Terjamin: Pekerja Kini Tak Perlu Khawatir Jika Alami Kecelakaan Kerja