Hal ini juga selaras dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Untuk 2 produk lain yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi prduk, BPOM telah menerbitkan sanksi peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Berikut produk marshmallow yang diduga mengandung unsur babi, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow rasa leci, jeruk, stroberi, anggur, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Mini Marshmallow, Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan-red) dan Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila.
Sementara dua produk yang belum bersertifikasi halal namun juga terdeteksi mengandung unsur babi yakni AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. BPJPH pun menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah