SuaraJogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir buka suara terkait ditemukannya tujuh produk makanan bersertifikat halal yang masih mengandung babi. Menurut Haedar, kasus tersebut dinilai merusak integritas bangsa.
"Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif. Ini menyangkut nilai spiritual, sosial, dan moral dalam masyarakat kita. Mari bangun ekosistem bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab," papar Haedar di Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).
Haedar pun menyampaikan keprihatinan atas munculnya praktik tidak etis dalam industri pangan tersebut. Ternyata Tidak hanya makanan yang dicampur dengan bahan berbahaya seperti plastik yang bermunculan saat ini.
Dengan adanya makanan bersertifikat halal namun masih mengandung babi, kasus tersebut tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mencederai nilai-nilai spiritual dan sosial bangsa yang mayoritas religius.
Baca Juga: Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
Karenanya Haedar meminta seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil, menjunjung tinggi transparansi, etika dalam melakukan usahanya. Selain itu bertanggung jawab dalam menjamin kehalalan produk.
Haedar juga berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat, berbasis nilai moral, dan bertanggung jawab terhadap publik. Sebab kehalalan produk bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cermin dari integritas bangsa.
"Kami serahkan persoalan sertifikasi halal pada Majelis Ulama Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal karena otoritasnya memang di sana. Harapan kami, seluruh pelaku usaha menjunjung, kehalalan, dan kebaikan," tandasnya.
Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH mengumumkan sebanyak 9 produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Produk olahan yang diduga mengandung unsur babi tersebut yakni beragam merek marshmallow. Padahal sebagian ada yang telah mengantongi sertifikat halal.
Atas hasil pengawasan, ditemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Hal itu dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan atau peptida spesifik porcine.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan terdapat 7 produk diantaranya yang telah bersertifikat halal. Ia pun menyebut telah memberi sanksi mencabut izin edar serta menarik produknya dari pasaran.
"Sertifikat halal merupakan representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang telah diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten sehingga produknya benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelasnya.
Haikal menyebut dari 9 produk terdapat 7 produk yang telah bersertifikat halal kemudian 2 batch produk dari 2 produk tidak bersertifikat halal.
Terkait temuan tersebut BPJPH akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk.
Koordinasi tersebut didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama nomor 10 Tahun 2024 BPJPH dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 BPOM mengenai Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK