SuaraJogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir buka suara terkait ditemukannya tujuh produk makanan bersertifikat halal yang masih mengandung babi. Menurut Haedar, kasus tersebut dinilai merusak integritas bangsa.
"Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif. Ini menyangkut nilai spiritual, sosial, dan moral dalam masyarakat kita. Mari bangun ekosistem bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab," papar Haedar di Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).
Haedar pun menyampaikan keprihatinan atas munculnya praktik tidak etis dalam industri pangan tersebut. Ternyata Tidak hanya makanan yang dicampur dengan bahan berbahaya seperti plastik yang bermunculan saat ini.
Dengan adanya makanan bersertifikat halal namun masih mengandung babi, kasus tersebut tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mencederai nilai-nilai spiritual dan sosial bangsa yang mayoritas religius.
Karenanya Haedar meminta seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil, menjunjung tinggi transparansi, etika dalam melakukan usahanya. Selain itu bertanggung jawab dalam menjamin kehalalan produk.
Haedar juga berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat, berbasis nilai moral, dan bertanggung jawab terhadap publik. Sebab kehalalan produk bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cermin dari integritas bangsa.
"Kami serahkan persoalan sertifikasi halal pada Majelis Ulama Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal karena otoritasnya memang di sana. Harapan kami, seluruh pelaku usaha menjunjung, kehalalan, dan kebaikan," tandasnya.
Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH mengumumkan sebanyak 9 produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Produk olahan yang diduga mengandung unsur babi tersebut yakni beragam merek marshmallow. Padahal sebagian ada yang telah mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
Atas hasil pengawasan, ditemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Hal itu dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan atau peptida spesifik porcine.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan terdapat 7 produk diantaranya yang telah bersertifikat halal. Ia pun menyebut telah memberi sanksi mencabut izin edar serta menarik produknya dari pasaran.
"Sertifikat halal merupakan representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang telah diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten sehingga produknya benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelasnya.
Haikal menyebut dari 9 produk terdapat 7 produk yang telah bersertifikat halal kemudian 2 batch produk dari 2 produk tidak bersertifikat halal.
Terkait temuan tersebut BPJPH akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk.
Koordinasi tersebut didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama nomor 10 Tahun 2024 BPJPH dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 BPOM mengenai Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah