SuaraJogja.id - Cuma gara-gara spot mancing favorit diserobot orang lain, seorang pria asal Gamping, Sleman, nekat membakar dua unit motor milik pemuda asal Magelang.
Pelaku diketahui berinisial SK (54) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk toko bangunan.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Sungai Bedog, wilayah Dusun Kradenan, Banyuraden, Gamping.
Malam itu korban HS (30) dan MA (23), bersama empat temannya, datang dari Magelang untuk mencari ikan di lokasi itu. Bukan dengan memancing tetapi maser atau menggunakan panah.
Mereka datang dengan tiga motor. Mereka memarkirkan motor itu di sekitar sungai, Honda Beat, Yamaha Vixion, dan Honda Vario.
Sebelum kejadian, para korban sempat melihat ada seseorang menyenter-nyenter ke arah mereka dari kejauhan. Awalnya mereka tak curiga.
Namun tak lama kemudian, terlihat ada api menyala di area parkiran motor. Para pemuda itu mengira hanya bakar sampah, ternyata motor mereka yang terbakar.
"Pelaku membakar sepeda motor milik korban dengan menyiramkan bensin yang diambil dari motornya. Bensinnya dituangkan ke botol minyak goreng, lalu disiram ke jok motor Honda Beat dan dinyalakan pakai korek api," kata Bowo saat rilis kasus, Kamis (24/4/2025).
Para korban dan saksi sempat berusaha memadamkan api namun si jago merah sudah terlalu cepat merambat. Sehingga menyebabkan motor Honda Beat terbakar habis.
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
"Sementara Yamaha Vixion rusak di bagian jok dan bodi samping. Sedangkan untuk Honda Vario aman tidak terkena. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta," tandasnya.
Diungkapkan Bowo, motif pelaku ternyata cukup emosional. Ia memang hobi mancing dan merasa kesal karena spot favoritnya digunakan orang lain dengan cara memanah ikan.
"Motif pelaku ini hobinya memancing. Jadi mengetahui di spot pemancingan yang tidak jauh dari rumahnya ini ada yang datang dan memanah ikan di situ, itu pelaku marah," ungkapnya.
Bowo bilang tempat korban mencari ikan itu merupakan lokasi umum yakni di Sungai Bedog. Sehingga siapapun bisa memancing di situ.
"Tapi di situ informasinya tidak boleh nyetrum maupun memanah ikan tapi para korban tidak tahu," ucapnya.
"Pada saat diberitahu oleh saksi warga lain yang juga rekan mancingnya, malamnya pelaku tidak bisa tidur, marah kemudian emosi dan akhirnya mengambil bensin itu dan terjadilah pembakaran itu," tambahnya.
Tak butuh lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku. Keesokan harinya, Rabu (23/4/2025) pelaku sudah berhasil ditangkap dan sudah ditahan di Rutan Polsek Gamping.
"Dia mengakui perbuatannya karena marah spot mancingnya dipakai orang," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk korek api warna biru dan selang waterpass sepanjang tiga meter yang digunakan untuk menyedot bensin oleh pelaku.
Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus memancing hingga memicu kasus kriminal tak hanya terjadi di Jogja saja. Beberapa hari lalu juga terjadi di Bengkulu dengan jumlah tewas dua orang. Mirisnya korban adalah anak kecil usia 8 dan 9 tahun.
Tak jauh berbeda dengan kasus di Jogja, yang terjadi di Bengkulu sama-sama tak ingin lokasi miliknya ini diganggu pihak lain.
Pelaku PT (17) emosi lantaran korban ARP (8) dan AB (9) memancing di kolam tanpa seizin pelaku. Para korban dipiting dan ditenggelamkan hingga tak bisa bernapas.
Pelaku juga memasukkan kedua mayat anak-anak tersebut ke karung goni dan dibuang di lokasi yang berbeda.
PT mengaku melakukan tindakan ini karena sudah kepalang kesal dengan sering hilangnya ikan di kolam miliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru Februari 2026 di Indonesia
-
Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
-
SPPG Margomulyo Sesuaikan Layanan MBG Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026
-
CtGA Dorong NGO Ubah Peran, Bangun Kolaborasi Strategis dengan Perusahaan
-
Pekan Kedua Operasi Keselamatan Progo 2026, Polda DIY Klaim Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun