SuaraJogja.id - Menjelang musim haji, praktik ibadah haji secara mandiri, yakni berangkat tanpa melalui jalur resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau kuota Kementerian Agama marak saat ini.
Banyak orang yang bahkan nekat berangkat ke Mekkah naik sepeda, jalan kaki bahkan naik perahu menggunakan galon bekas.
Praktik haji mandiri semacam ini dinilai kian marak dan menimbulkan risiko besar bagi jamaah.
Selain berisiko gagal mendapatkan fasilitas akomodasi yang layak, jamaah juga bisa tersandung aturan ketat yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi terkait visa dan pelaksanaan ibadah haji.
"Banyak jamaah yang pesan hotel lewat online, tapi saat sampai di Mekkah, hotelnya tidak bisa menerima mereka. Ada yang bilang kamarnya sudah penuh, ada juga yang bahkan tidak mengenali pemesanan itu. Ini paling sering terjadi di hotel lokal yang bukan bagian dari jaringan internasional," papar salah seorang penanggung jawab ibadah haji khusus 2025, Asep I Sudrajat di Yogyakarta, Rabu (30/4/2025).
Asep pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan cara instan untuk bisa berangkat haji. Banyak kasus jamaah yang berangkat menggunakan visa nonhaji seperti visa ziarah atau turis, dan memesan hotel secara mandiri melalui platform daring, justru menghadapi berbagai persoalan saat tiba di Tanah Suci.
Pemilihan hotel yang sembarangan dikhawatirkan tidak memiliki sistem reservasi yang lebih terintegrasi dan kredibel.
Sebaliknya, hotel lokal kadang tidak memperbarui sistem mereka dan tidak memverifikasi ulang status pesanan secara profesional.
"Ini sangat merugikan jamaah. Bayangkan mereka sudah sampai jauh-jauh ke Mekkah, tapi tidak punya tempat tinggal. Sementara pada musim haji, semua tempat penuh dan harga melonjak," tandasnya.
Baca Juga: Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
General Manager Sahid Tour itu menambahkan, tak hanya aspek legal dan akomodasi, sisi keselamatan jamaah juga mesti diperhatikan.
Haji mandiri berarti tanpa layanan resmi yang lengkap, termasuk tidak adanya pendampingan pembimbing ibadah maupun tim kesehatan.
"Cuaca di Mekkah saat musim haji bisa mencapai 45 hingga 50 derajat Celsius. Jamaah sangat rentan kelelahan, dehidrasi, bahkan mengalami gangguan kesehatan serius jika tidak mendapat edukasi dan pendampingan yang cukup," jelasnya.
Persoalan lainnya yang tak kalah penting, lanjut Asep adalah soal visa. Pemerintah Arab Saudi saat ini telah secara tegas melarang penggunaan visa nonhaji untuk keperluan ibadah haji.
Bahkan jamaah yang datang tanpa visa haji resmi tidak akan bisa mengakses wilayah Masya'ir al-Haram seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Padahal kawasan tersebut tempat-tempat yang menjadi inti pelaksanaan ibadah haji.
Asep mencontohkan, pada musim haji tahun-tahun sebelumnya, kasus deportasi akibat haji nonprosedural sempat meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!