Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:42 WIB
Kawasan TKP ABA yang batal dikosongkan, Rabu (30/4/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Untuk diketahui, dari data terakhir yang dimiliki pengelola , saat ini ada 95 jukir di TKP ABA. Sedangkan jumlah pedagang mencapai 247 orang.

Mereka sengaja belum menyerahkan data terbaru jukir dan pedagang ke Dishub DIY. Sebab selama audisi, belum ada solusi sesuai yang diinginkan jukir dan pedagang.

"Ya kan selama ini kan juga apa kita audiensi kita, rembukan kan belum ada jalan keluar, solusi. Kan belum ada solusi ya jelas yang kepastiannya. Kami inginnya juga yang namanya relokasi juga serentak kok. Ya penataan kan kalau memang ini relokasi ya itu tadi, kita ya pindahnya serentak," imbuhnya.

Sebagai informasi, relokasi jukir dan pedagang di TKP ABA dilakukan karena kawasan tersebut dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga: 'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA

Kebijakan ini mendukung visi low emission atau rendah karbon dalam pengembangan kawasan Sumbu Filosofi.

Perencanaan pengembangan area ABA sejak 2022 lalu. TKP ABA yang berada di jalur Sumbu Filosofi dan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO harus ikut ditata.

Pada awalnya TKP ABA disewakan kepada pengelola, yakni CV ABA Yogyakarta pada 2022 lalu. Perjanjian sewa diperpanjang setiap tahun.

Pada 2025 ini sewa sudah habis dan aset itu akan dikembalikan ke Kraton Ngayogyokarto.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi

Load More