SuaraJogja.id - Polda DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Penyelidikan itu pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu dan jumlah saksi pun masih bertambah.
Sementara ini sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu semuanya masih berasal dari pihak pelapor. Sementara untuk pihak terlapor belum dilakukan pemeriksaan.
"Jumlah pihak yang kami klarifikasi itu sebanyak 11 orang. Jadi karena ini sifatnya penyelidikan dan untuk menemukan peristiwa pidana yang terjadi. Jadi kami hanya bisa menyampaikan pihak yang diklarifikasi adalah 11 orang," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi, kepada wartawan Jumat (2/5/2025).
Disampaikan Idham, selanjutnya pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait.
Namun ia belum memberikan detail terkait siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap instasi terkait yang memang kita akan melakukan koordinasi. Kemudian menentukan arah penyidikan," tuturnya.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang menjadi objek perkara.
"Kemarin intinya adalah melaksanakan rangkaian penyelidikan, yang melakukan pengecekan di lapangan. Tim penyelidik melakukan pengecekan objek yang menjadi perkara yang dilaporkan, melihat objek yang dilaporkan tersebut," ucapnya.
"Termasuk adalah mengamati kepada pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan dalam rangka mendukung penyelidikan ini. Jadi itu adalah dalam rangka penyelidikan, melakukan pengecekan terhadap objek yang dilaporkan," imbuhnya.
Terkait istri Mbah Tupon yang juga sudah diperiksa, Idham belum bisa menyampaikan secara gamblang hasil klarifikasi tersebut.
Namun dia memastikan belum melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Karena ini penyelidikan, ya kita belum melakukan penyitaan. Tapi kita sudah mempelajari dokumen-dokumen yang diperoleh dari pihak pelapor, dari pihak instansi terkait, yang nantinya pada tahap penyidikan kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait dengan barang bukti dan semuanya yang memang ada kaitannya dengan perkara yang dilaporkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Gustavo Tocantins Jadi Pahlawan, PSS Sleman Susah Payah Jaga Tren Kemenangan Beruntun
-
Pakar UGM Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis: Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk Bancakan?
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas