Pengambilan ini harus disertai dengan salinan buku tabungan atau bilyet deposito sebagai bukti.
"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan haknya dengan adil," ungkapnya.
Wiyos menambahkan, Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.
Hal ini penting agar nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dapat kembali mengakses simpanan mereka dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan ini.
Dengan langkah-langkah yang cermat dan terencana, diharapkan BUKP dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Langkah Strategis melalui transformasi kelembagaan juga dilakukan guna memperkuat posisi BUKP sebagai lembaga keuangan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di segmen mikro.
Wiyos telah menyusun roadmap transformasi kelembagaan yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2027.
Rencana ini mencakup beberapa langkah penting, antara lain kajian roadmap transformasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
Selanjutnya, ada audit laporan keuangan sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas. Audit laporan keuangan BUKP oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen sejak tahun buku 2021.
Ada pula kajian kelayakan dan kebutuhan usaha untuk mendirikan PT LKM BUKP (Perseroda), yang diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi transformasi kelembagaan.
"Saat ini Pemda DIY juga sedang membahas Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum BUMD DIY, yang akan memasukkan penyesuaian bentuk badan hukum BUKP, dengan target penyelesaian pada tahun 2025," jelasnya.
Pemda DIY akan menyusun naskah akademik dan Raperda untuk PT LKM BUKP (Perseroda), sebagai langkah lanjutan dalam proses transformasi.
Selain itu kajian analisis investasi untuk penyertaan modal PT LKM BUKP (Perseroda), guna memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga ini.
Transformasi kelembagaan BUKP menjadi PT LKM BUKP (Perseroda) diharapkan dapat memperjelas status badan hukum dan meningkatkan tata kelola perusahaan.
Baca Juga: Kulon Progo "Gercep" Tekan Stunting, 957 Posyandu Digencarkan
Dengan struktur organisasi yang lebih sehat serta pengendalian dan pengawasan yang memadai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BUKP diharapkan dapat beroperasi dengan lebih baik.
Meskipun BUKP menghadapi berbagai tantangan, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor mikro bisa tetap signifikan.
Pemda DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa BUKP dapat terus berfungsi sebagai lembaga keuangan yang mendukung masyarakat.
"Kami juga melakukan perbaikan yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api