Pengambilan ini harus disertai dengan salinan buku tabungan atau bilyet deposito sebagai bukti.
"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan haknya dengan adil," ungkapnya.
Wiyos menambahkan, Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.
Hal ini penting agar nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dapat kembali mengakses simpanan mereka dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan ini.
Dengan langkah-langkah yang cermat dan terencana, diharapkan BUKP dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Langkah Strategis melalui transformasi kelembagaan juga dilakukan guna memperkuat posisi BUKP sebagai lembaga keuangan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di segmen mikro.
Baca Juga: Kulon Progo "Gercep" Tekan Stunting, 957 Posyandu Digencarkan
Wiyos telah menyusun roadmap transformasi kelembagaan yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2027.
Rencana ini mencakup beberapa langkah penting, antara lain kajian roadmap transformasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
Selanjutnya, ada audit laporan keuangan sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas. Audit laporan keuangan BUKP oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen sejak tahun buku 2021.
Ada pula kajian kelayakan dan kebutuhan usaha untuk mendirikan PT LKM BUKP (Perseroda), yang diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi transformasi kelembagaan.
"Saat ini Pemda DIY juga sedang membahas Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum BUMD DIY, yang akan memasukkan penyesuaian bentuk badan hukum BUKP, dengan target penyelesaian pada tahun 2025," jelasnya.
Pemda DIY akan menyusun naskah akademik dan Raperda untuk PT LKM BUKP (Perseroda), sebagai langkah lanjutan dalam proses transformasi.
Selain itu kajian analisis investasi untuk penyertaan modal PT LKM BUKP (Perseroda), guna memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga ini.
Transformasi kelembagaan BUKP menjadi PT LKM BUKP (Perseroda) diharapkan dapat memperjelas status badan hukum dan meningkatkan tata kelola perusahaan.
Baca Juga: Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
Dengan struktur organisasi yang lebih sehat serta pengendalian dan pengawasan yang memadai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BUKP diharapkan dapat beroperasi dengan lebih baik.
Meskipun BUKP menghadapi berbagai tantangan, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor mikro bisa tetap signifikan.
Pemda DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa BUKP dapat terus berfungsi sebagai lembaga keuangan yang mendukung masyarakat.
"Kami juga melakukan perbaikan yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal
-
Perang Iran-Israel Ancam Indonesia, Pakar Perdamaian Minta Prabowo Serukan Gencatan Senjata
-
Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Motor di Sleman: Korban Luka Serius, Polisi Temukan Botol Miras
-
Sinyal Kuat Jokowi ke PSI: Karpet Merah Menanti, Tapi Bukan Jaminan Menang