SuaraJogja.id - Ratusan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates dan BUKP Galur Kulonprogo melakukan aksi unjuk rasa pada 24 April 2025 lalu.
Mereka menuntut BUKP yang merupakan badan usaha milik Pemda DIY segera mencairkan tabungan dan deposito total yang sudah macet sejak tiga tahun terakhir.
Tak main-main, dana nasabah yang tak bisa diambil mencapai total Rp 7 Miliar.
Kasus ini yang menjadikan Pemda DIY mendapatkan kritik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Karenanya Pemda DIY pun mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur.
Baca Juga: Kulon Progo "Gercep" Tekan Stunting, 957 Posyandu Digencarkan
"Langkah diambil secara cermat dan sistematis, penanganan akan dilakukan melalui klasifikasi jenis simpanan nasabah yang perlu ditangani," papar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso di Yogyakarta," dikutip Jumat (2/5/2025).
Menurut Wiyos, Pemda akan memprioritaskan pembayaran simpanan nasabah yang tercatat dalam aplikasi sistem informasi keuangan BUKP Wates dan BUKP Galur.
Kedua institusi ini dipastikan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran simpanan tersebut secara institusi.
Sebab nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur kesulitan menarik simpanannya karena kedua BUKP tersebut mengalami kesulitan likuiditas.
Kesulitan likuiditas disebabkan adanya penggunaan uang BUKP dan uang nasabah oleh oknum pengurus.
"Kasus ini sudah diakui oleh yang bersangkutan dalam berita acara pembinaan dan pengawasan," tandasnya.
Dalam kasus tersebut, nasabah yang kecewa kemudian membentuk paguyuban. Mereka pun melakukan demo di kantor BUKP Wates dan BUKP Galur pada 24 April 2025 lalu.
Baca Juga: Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
Permasalahan pada BUKP Wates dan BUKP Galur tersebut juga berdampak pada paniknya nasabah BUKP lainnya yang juga berbondong-bondong menarik simpanannya di BUKP daerah lainnya.
Dalam kasus ini, simpanan nasabah tercatat dalam aplikasi sistem informasi keuangan tetapi kemudian diambil oleh oknum pengurus.
Berita Terkait
-
Smartcom Berekspansi ke Indonesia, Targetkan 10 Ribu Pengguna Setahun
-
Ubah Nomor Akun BRImo Tanpa Perlu ke Kantor Bank, Ini Caranya
-
Manager Fest 2025 Hadirkan Solusi untuk Sandwich Manager di Tengah Ketidakpastian
-
Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang, Agar Lalu-Lintas Pelabuhan Tanjung Priok Bebas Macet
-
Migrasi NGBS Berjalan Lancar, KB Bank Siap Layani Nasabah Lebih Optimal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Rakyat: Irit Bahan Bakar, Bandel dan Mudah Perawatan
-
Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Thailand Halal, Harga Murah Dijamin Kualitasnya
-
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
Terkini
-
Tangkal Kawung Hadirkan Gula Aren Kekinian dalam Bentuk Bubuk dan Cair
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang