- Rusa Timor yang sempat membuat kehebohan di wilayah Gamping akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi lemas pada Sabtu, 15 November 2025.
- Satwa tersebut ditemukan petugas pada sekitar pukul 14.45 WIB di Dusun Kwarasan, Nogotirto, Gamping, Sleman, setelah pencarian lanjutan.
- Kepolisian mengonfirmasi rusa jantan itu merupakan milik sah sebuah pondok pesantren yang memiliki izin penangkaran resmi dari BKSDA DIY.
SuaraJogja.id - Rusa timor yang sebelumnya berkeliaran di wilayah Gamping dan membuat warga heboh akhirnya berhasil diamankan. Hewan tersebut ditemukan dalam kondisi lemas setelah sempat beberapa hari lepas dari kandang pemiliknya.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, membenarkan bahwa rusa itu kini sudah kembali dalam pengawasan pemilik.
"Sudah dikembalikan ke kandang pemiliknya," kata Bowo saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Bowo menyampaikan bahwa satwa tersebut baru ditemukan pada Sabtu, 15 November 2025, setelah dilakukan pencarian lanjutan. Ia menyebut lokasi penemuan berada tidak jauh dari permukiman warga.
"Ditemukan hari Sabtu, tanggal 15 Nov 2025, sekira pukul 14.45 WIB di Dusun Kwarasan Nogotirto Gamping Sleman," ungkapnya.
Saat pertama kali ditemukan, rusa itu tampak tidak agresif atau stres setelah berkeliaran. Untungnya satwa itu berada dalam posisi yang masih cukup mudah dijangkau petugas.
"Posisi rusa pada saat ditangkap sedang rebahan di pinggir kolam," ungkapnya.
Disampaikan Bowo, kini kondisi hewan tersebut kemudian berangsur stabil setelah mendapat penanganan di tempat aman. Ia memastikan bahwa satwa itu kini dalam keadaan sehat dan terkendali.
"Awalnya pada saat dilakukan penangkapan rusa alami stres tapi setelah masuk kandang kondisi saat ini sudah bagus," tambahnya.
Baca Juga: Kejar 2,5 Juta Turis, Pemkot Yogyakarta Andalkan Festival Game dan Downhill di Akhir Tahun 2025
Rusa Milik Ponpes
Informasi terbaru yang diterima Polsek Gamping menyebutkan bahwa rusa tersebut merupakan hewan legal yang dipelihara oleh pondok pesantren setempat.
Ponpes tersebut diketahui memelihara sepasang rusa timor sebagai bagian dari penangkaran resmi. Hewan yang lepas merupakan berjenis kelamin jantan.
"Untuk rusa adalah milik ponpes dan dipelihara secara legal karena ada surat izin penangkaran dan sudah disahkan BKSDA DIY," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Denny Sumargo Merasa 'Berjodoh' dengan Karakter Hajime di Film Baby Udon: Memang Sudah Jalannya