Sementara itu, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
Ia menilai food bank bisa menjadi solusi konkret dalam mengelola surplus makanan, sekaligus menunjukkan kepedulian sosial sektor pariwisata.
Kendati demikian, ia juga mengingatkan bahwa partisipasi anggota PHRI tetap bersifat sukarela.
"Komitmen ini kita dukung. Bahwasanya anggota PHRI mendukung food bank ini, tapi semampunya kita," ucap Deddy.
Ia menambahkan, penghitungan biaya produksi di hotel dan restoran kini sangat ketat. Sehingga perlu ada fleksibilitas dalam implementasinya.
"Karena sekarang hotel maupun restaurant dalam membikin masakan itu juga harus ada perhitungannya. Cost-nya itu betul-betul diperhitungkan," ujarnya.
Peluncuran Food Bank Lumbung Mataraman direncanakan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap finalisasi, mencakup kesiapan mitra donor, penentuan sasaran penerima, serta penyusunan mekanisme teknis distribusi.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa makanan dari mitra donor aman dan layak konsumsi.
Baca Juga: ASPD Yogyakarta Tercoreng? Hasto Wardoyo Desak OPD Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Soal
Oleh karena itu, dilakukan uji kelayakan secara organoleptik sebelum makanan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat.
Nantinya akan ada uji kelayakan makanan yang sudah disiapkan untuk penerima.
Pemkot juga berharap ketika makanan itu lolos uji kelayakan, setiap harinya makanan dikirim ke penerima hari itu juga untuk menjaga kualitas makanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!