SuaraJogja.id - Informasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kota Yogyakarta mencuat.
Dugaan kecurangan tersebut tersebar luas di sejumlah media sosial. Beberapa sekolah yang ada di Kota Yogyakarta bahkan sudah disebut-sebut terlibat dalam isu kecurangan itu.
Salah satu sekolah yang cukup sering disebut awal mula membocorkan soal ASPD itu yakni SMPN 10 Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, aktivitas di sekolah tampak seperti biasa. Para siswa masih tetap masuk dan melaksanakan ujian.
Isu ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pelaksanaan ujian yang semestinya menjadi tolok ukur capaian pendidikan siswa tingkat akhir di jenjang dasar dan menengah itu seharusnya jauh dari peristiwa dugaan kebocoran soal atau pun kecurangan lainnya.
Terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo meminta semua pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas isu kebocoran soal ini.
"Dugaan-dugaan soal bocor misal begitu saya minta diusut dengan tuntas ya," kata Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).
Hasto mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Menurut dia hal ini seharusnya harus bisa ditelusuri dengan mudah.
"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Kepala Dinas Pendidikan supaya diteliti betul gitu, kan mudah telusurnya saya kira," ucapnya.
Baca Juga: SMPN 10 Jogja jadi Sorotan usai Soal ASPD Bocor, Kepsek: Jangan Percaya Pengakuan Tanpa Bukti
"Misalkan si pembuat soal siapa orangnya kemudian siapa yang katakanlah diduga membocorkan terus apakah soalnya persis antara yang dibocorkan sama yang keluar itu juga penting, karena kalau tidak persis kan ya apa itu dianggap bocor, hal-hal seperti itu saya minta dipelajari," imbuhnya.
Isu ini harus didalami secara serius oleh semua pihak. Namun di satu sisi, dia meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum dilakukan penelusuran mendalam.
Menurutnya, integritas dalam dunia pendidikan harus dijaga dan tidak boleh dikompromikan dengan tindakan yang merusak sistem penilaian pendidikan.
"Kalau persis misalnya angkanya persis, kalimatnya persis berarti kemungkinan bocor. Tetapi menurut saya tolong ditelusur dulu, asal muasal seperti apa," ucapnya.
Mantan Kepala BKKBN itu menegaskan bahwa jika nanti terbukti ada pelanggaran, maka penanganannya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Menurut Hasto, mekanisme aturan sudah tersedia untuk menangani kasus semacam ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
-
Ini Tarif Parkir di Kota Jogja saat Libur Nataru, Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Ironi Ketika Satu Indonesia ke Jogja, 150 Ton Sampah Warnai Libur Akhir Tahun
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment