Namun, upaya transformasi ini bukan pekerjaan semalam. Semangat membenahi Mrican bermula dari inisiatif Pemkab Sleman pada 2018.
Kemudian terintegrasi dalam program nasional Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada 2021.
Program ini semakin kuat dengan partisipasi aktif warga dan desain inklusif yang mengedepankan edukasi serta pendekatan ekologi.
Upaya Membenahi Lingkungan
Mengubah lingkungan kumuh menjadi lingkungan yang bersih dan layak ditempati membutuhkan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Berikut beberapa langkah kunci yang bisa dilakukan:
1. Perencanaan dan Pemetaan yang Matang:
* Survei dan Analisis: Lakukan survei mendalam untuk memahami akar masalah kekumuhan, termasuk kondisi sanitasi, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, kepadatan penduduk, status kepemilikan lahan, dan tingkat pendapatan masyarakat.
* Rencana Tata Ruang: Susun rencana tata ruang yang jelas dan terpadu, dengan mempertimbangkan kebutuhan perumahan, ruang terbuka hijau, fasilitas umum (sekolah, puskesmas), infrastruktur (jalan, drainase, air bersih, sanitasi), dan potensi ekonomi lokal.
* Partisipasi Masyarakat: Libatkan masyarakat setempat dalam setiap tahapan perencanaan. Dengarkan aspirasi mereka, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan, dan bangun rasa kepemilikan terhadap program perbaikan lingkungan.
2. Peningkatan Infrastruktur Dasar:
* Penyediaan Air Bersih: Bangun sistem penyediaan air bersih yang memadai dan terjangkau, seperti jaringan pipa, sumur bor, atau sistem pengolahan air sederhana.
* Sanitasi yang Layak: Bangun atau perbaiki sistem sanitasi, seperti jamban sehat, septic tank komunal, atau sistem pengolahan limbah cair. Edukasi masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan penggunaan fasilitas sanitasi yang benar.
* Pengelolaan Sampah: Terapkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, mulai dari pemilahan sampah di sumber, pengumpulan sampah secara rutin, pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), hingga pengolahan sampah (daur ulang, kompos, energi).
* Drainase: Perbaiki atau bangun sistem drainase yang efektif untuk mencegah banjir dan genangan air. Bersihkan drainase secara berkala dari sampah dan sedimen.
* Jalan dan Penerangan: Perbaiki atau bangun jalan yang layak dan dilengkapi dengan penerangan yang memadai untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan lingkungan.
Baca Juga: Setelah Diajak Prabowo Tinjau MBG, Bill Gates Beri Sinyal Kuat Apa yang Akan Dilakukan Selanjutnya?
3. Perbaikan dan Pembangunan Perumahan:
* Program Bedah Rumah: Bantu masyarakat memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni, dengan memberikan bantuan material, tenaga kerja, atau pinjaman lunak.
* Relokasi: Jika kondisi perumahan sangat tidak layak dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki, pertimbangkan relokasi penduduk ke lokasi yang lebih aman dan layak, dengan memberikan ganti rugi yang adil.
* Penataan Kawasan: Tata kembali kawasan permukiman kumuh dengan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dilengkapi dengan fasilitas umum dan sosial.
4. Pemberdayaan Masyarakat:
* Peningkatan Kapasitas: Berikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat tentang keterampilan kerja, kewirausahaan, pengelolaan keuangan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
* Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM): Dorong pembentukan KSM untuk mengelola program perbaikan lingkungan, seperti pengelolaan sampah, perbaikan drainase, atau pembangunan fasilitas umum.
* Peningkatan Kesadaran: Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, hidup sehat, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
5. Penegakan Hukum:
* Penertiban Bangunan Liar: Tertibkan bangunan liar yang melanggar tata ruang dan menimbulkan kekumuhan. Berikan solusi yang adil dan manusiawi bagi pemilik bangunan liar.
* Penegakan Peraturan: Terapkan peraturan yang tegas tentang pengelolaan sampah, sanitasi, dan kebersihan lingkungan. Berikan sanksi yang efektif bagi pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi
-
Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah