Namun mayoritas orang tua meminta tetap ada momen perpisahan sebagai kenang-kenangan terakhir selama anak mereka bersekolah di sana.
"Karenanya mereka membentuk kepanitiaan yang melibatkan pihak sekolah. Toh juga pelaksanaan secara sederhana. Artinya tidak dilarang, konsepnya kesederhanaan dan kebersamaan," jelasnya.
Kebijakan serupa juga diterapkan di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala SMAN 6, Sri Moerni menjelaskan, kegiatan wisuda diganti dengan acara bertajuk Serah Terima dan Tasyakuran Kelulusan. Acara ini diinisiasi langsung oleh paguyuban orang tua siswa kelas XII.
"Kegiatan dilaksanakan secara sederhana, tanpa pengalungan samir," paparnya.
Pihak sekolah, lanjutnya hanya membantu dalam pelaksanaan teknis dengan mengirimkan formulir digital kepada orang tua siswa sebagai sarana penjaringan pendapat.
Hasilnya, sekitar 90 persen siswa menyatakan ingin ada acara pelepasan yang dijadwalkan pada 18 Mei 2025 mendatang.
"Kami menyambut baik kebijakan penghilangan wisuda formal. Pendekatan ini membantu siswa untuk lebih fokus dalam mempersiapkan masa depan, termasuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau mengejar cita-cita mereka," imbuhnya.
Baru-baru ini wisuda yang dilakukan oleh sejumlah SMA atau SMP menjadi sorotan. Pasalnya upacara yang cukup dimaknai dengan pelepasan kini berubah menjadi sakral, bahkan menjadi polemik.
Polemik soal wisuda di jenjang SMP dan SMA memang sedang ramai dibahas belakangan ini.
Baca Juga: Parangtritis Tak Mau Jadi 'Bali' Kedua: Wisata Malam Bakal Lebih Lokal
Banyak pihak mempertanyakan apakah acara tersebut perlu dan masuk akal, mengingat istilah "wisuda" secara tradisional memang identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
Meski begitu istilah wisuda untuk diterapkan di jenjang SMA masih masuk akal dalam konteks ingin memberi penghargaan kepada siswa yang sudah menempuh pendidikan dengan baik.
Tapi istilah dan pelaksanaannya mungkin perlu dikaji ulang. Yang jadi persoalan bukan seremoni perpisahannya, tapi penggunaan istilah "wisuda" dan bentuk acaranya. Ketika acara itu terlalu mewah dan membebani, barulah muncul masalah.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan
-
Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi