Evi bahkan tak diperbolehkan membaca surat yang ditandatangani.
"Setengah kaya digendam atau dipaksa. Pada waktu itu ini [Evi] masih muda jadi enggak tahu apa itu notaris, enggak tahu," imbuhnya.
Masalah mulai muncul pada Mei 2012 tepatnya saat pihak bank datang memberi kabar bahwa sertifikat telah diagunkan dengan pinjaman Rp300 juta dan kreditnya macet.
"Pas gadaikan sertifikat itu posisi atas nama istri saya. Jadi posisi balik nama dengan menggadaikan itu sama 26 Agustus 2011. Setelah serahkan sertifikat langsung digadaikan sama dibalik nama," ujar Hedi.
Saat dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat ternyata sudah beralih nama ke SJ sejak 26 Agustus 2011.
Baca Juga: Berbah Sleman Akhirnya segera Punya SMA Negeri, Warga Tak Perlu Sekolah ke Kecamatan Lain
Tak terima dengan hal itu, Hedi lalu melaporkan kasus ini ke Polres Sleman. Singkatnya pada 2014, SH berhasil ditangkap hingga divonis dengan hukuman 9 bulan penjara atas kasus penipuan dan penggelapan.
Namun, SJ hingga kini masih buron. Dari persidangan, terungkap ada kuasa jual hingga akta jual beli dan KTP palsu yang digunakan untuk memindah nama sertifikat.
"Istri saya tidak pernah menyerahkan KTP asli. Ternyata dilegalisir oleh notaris," tuturnya.
Notaris tersebut kemudian dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) notaris.
Disampaikan Hedi, notaris tersebut pun benar sudah dinyatakan bersalah secara etik.
Baca Juga: Ruang Bernafas di Tengah Kepadatan: RTP Gatotkaca Jadi Solusi Kumuh di Mrican
Hedi sempat menempuh jalur perdata untuk menggugat SJ, SH, dan pihak bank ke PN Sleman. Namun, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijk Verklaard (NO).
Hedi bilang salinan putusan itu bermasalah karena berisi gugatan orang lain.
Tak lama kemudian, pengacara Hedi mengundurkan diri. Laporan ke Ditreskrimsus Polda DIY pun berakhir dengan SP3.
Meski SH telah dipidana, sertifikat tanahnya tak kunjung kembali.
"Tidak ada [putusan sertifikat kembali], kan NO. Pengacara juga lari, saya mencari pengacaranya tidak berani kalau banding ini," ucapnya.
Upaya Hedi mendapatkan keadilan soal tanah istrinya tidak berhenti di situ.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?
-
Renovasi SDN Kledokan Usai Ambrol Dikebut, Targetkan Rampung Sebelum Liburan Sekolah Selesai
-
Kulon Progo Darurat HIV/AIDS, 71 Persen Kasus Menyerang Pria, Ini Langkah Pemerintah
-
20 Persen Minyak RI Terancam, Selat Hormuz Ditutup, Indonesia di Ambang Krisis Energi?
-
Juli 2025, 200 Sekolah Rakyat Dibuka, Prioritaskan Guru Lokal dan Koneksi Internet