Evi yang tak menaruh curiga menyerahkan sertifikat tanah itu pada kedua orang itu tepatnya awal Agustus 2011.
Sembari kedua pengontrak rumah itu membayar uang kontrakan secara bertahap terhitung dari Agustus-Desember 2011.
"Sertifikat sudah saya serahkan ke SJ dan SH karena kan dia ngasih uang saya kan sebagai untuk kepercayaan karena dia takut saya lari. Jadi buat jaminan karena mau menyerahkan uang Rp 25 juta," kata Evi.
Tak lama setelah itu, Evi diajak ke kantor notaris di Kalasan, Sleman, untuk menandatangani dokumen.
Baca Juga: Berbah Sleman Akhirnya segera Punya SMA Negeri, Warga Tak Perlu Sekolah ke Kecamatan Lain
"Yang ditandatangani itu tidak tahu [apa], katanya kan perjanjian kontrak mengontrak [rumah]," tambah Hedi .
Evi bahkan tak diperbolehkan membaca surat yang ditandatangani.
"Setengah kaya digendam atau dipaksa. Pada waktu itu ini [Evi] masih muda jadi enggak tahu apa itu notaris, enggak tahu," imbuhnya.
Masalah mulai muncul pada Mei 2012 tepatnya saat pihak bank datang memberi kabar bahwa sertifikat telah diagunkan dengan pinjaman Rp300 juta dan kreditnya macet.
"Pas gadaikan sertifikat itu posisi atas nama istri saya. Jadi posisi balik nama dengan menggadaikan itu sama 26 Agustus 2011. Setelah serahkan sertifikat langsung digadaikan sama dibalik nama," ujar Hedi.
Saat dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat ternyata sudah beralih nama ke SJ sejak 26 Agustus 2011.
Baca Juga: Ruang Bernafas di Tengah Kepadatan: RTP Gatotkaca Jadi Solusi Kumuh di Mrican
Tak terima dengan hal itu, Hedi lalu melaporkan kasus ini ke Polres Sleman. Singkatnya pada 2014, SH berhasil ditangkap hingga divonis dengan hukuman 9 bulan penjara atas kasus penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Guru Muda di Kantor! Gen Z dan Pesona Reverse Mentoring
-
PSIS Semarang Turun Kasta, 5 Tim Ini Saling Sikut Demi Hindari Degradasi
-
Wisuda SMK Ala Universitas Viral Jadi Sorotan: Guru Sampai Pakai Kalung Rektor?
-
Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Ini Suasana Rumah Kolonel Antonius Hermawan di Sleman
-
Viral Perjuangan Guru SD di Pelosok Indonesia, Bertaruh Nyawa Saat Melewati Jembatan Rusak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BPN Sleman Bantah Terlibat Mafia Tanah: Kasus Guru Honorer Korban Lelang Sesuai SOP?
-
Alasan Dosen UGM Tak Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi, Kondisi Fisik Jadi Sorotan
-
Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
-
UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?
-
Akhirnya Bertemu, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Jokowi di Kampus Dulu Sebelum jadi Presiden