SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan bakal melakukan pendampingan terhadap seorang guru honorer di Sleman, Hedi Ludiman (49) dan istrinya, Evi Fatimah (38) yang diduga mengalami kasus mafia tanah.
Pasalnya sudah sejak 12 tahun lalu sertifikat tanah miliknya tak kunjung kembali meskipun sudah ada terpidana dalam kasus itu. Alih-alih kembali, sertifikat itu justru beralih nama sebanyak dua kali.
"Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sleman ya, saya akan mendampingi beliau [Hedi dan Evi]. Berjuang untuk memperoleh kembali haknya," tegas Harda saat ditemui di Pemkab Sleman, Rabu (14/5/2025).
Disampaikan Harda, pihaknya pun menyediakan tim khusus atau tim pendampingan hukum bagi Hedi dan Evi untuk menyelesaikan kasus itu.
Jika diperlukan mereka dapat meminta bantuan tim hukum dari Pemkab Sleman.
"Sudah ada nanti di bagian hukum akan mendampingi bapaknya [Hedi] bisa. Kalau beliau nanti minta pendampingan dari pemerintah daerah, pemerintah daerah siap mendampingi. Nanti saya punya teman-teman bagian hukum untuk bisa membantu masyarakat," ucapnya.
Sebagai langkah awal, Harda bilang akan segera menindaklanjuti kasus ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya BPN merupakan pihak yang mampu mengurai persoalan ini.
"Iya [ke BPN] karena bagi saya yang bisa mengurai awal ini perjalanannya kenapa ganti nama di sertifikat kan ya BPN. Ya, tentu nanti BPN akan mengurai," ucapnya.
"Nah, dari uraian itu perjalanan itu kan bisa, siapa ini yang melakukan. Nah, biar nanti bisa ketemu kemudian dimintai penjelasan dan pertanggungjawabannya," imbuhnya.
Baca Juga: Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah
Harda memastikan bakal mendampingi Hedi dan Evi hingga persoalan ini tuntas. Dalam kesempatan ini, ia turut berpesan agar masyarakat berhati-hati dan lebih jeli ketika bekerja sama dengan orang atau badan usaha.
"Prihatin saya, mudah-mudahan jangan banyak yang mengalami kayak Mbak Evi ini mudah-mudahan. Makanya bagi masyarakat pembelajaran yang pertama harus hati-hati pada saat ya punya kerja sama dengan orang atau badan usaha betul-betul harus hati-hati," tegasnya.
"Kemudian pada saat transaksi-transaksi harus dibaca nek enggak ya jangan mau ini, kan kejadiannya bisa seperti ini. Mudah-mudahan tidak terulang," tambahnya.
Sementara Hedi ketika ditemui usai menghadap Bupati Sleman, mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk menyampaikan keluh kesah atas persoalannya.
"Saya sampaikan uneg-uneg keluh kesah saya sebagai warga Sleman untuk dibantu masalah kasus saya yang menimpa istri saya masalah mafia tanah yang dzolim kepada istri saya," ucap Hedi.
Tak hanya ke Pemkab Sleman saja, Hedi berencana untuk bertemu dengan DPRD Sleman, Polresta Sleman hingga BPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata