SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan bakal melakukan pendampingan terhadap seorang guru honorer di Sleman, Hedi Ludiman (49) dan istrinya, Evi Fatimah (38) yang diduga mengalami kasus mafia tanah.
Pasalnya sudah sejak 12 tahun lalu sertifikat tanah miliknya tak kunjung kembali meskipun sudah ada terpidana dalam kasus itu. Alih-alih kembali, sertifikat itu justru beralih nama sebanyak dua kali.
"Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sleman ya, saya akan mendampingi beliau [Hedi dan Evi]. Berjuang untuk memperoleh kembali haknya," tegas Harda saat ditemui di Pemkab Sleman, Rabu (14/5/2025).
Disampaikan Harda, pihaknya pun menyediakan tim khusus atau tim pendampingan hukum bagi Hedi dan Evi untuk menyelesaikan kasus itu.
Jika diperlukan mereka dapat meminta bantuan tim hukum dari Pemkab Sleman.
"Sudah ada nanti di bagian hukum akan mendampingi bapaknya [Hedi] bisa. Kalau beliau nanti minta pendampingan dari pemerintah daerah, pemerintah daerah siap mendampingi. Nanti saya punya teman-teman bagian hukum untuk bisa membantu masyarakat," ucapnya.
Sebagai langkah awal, Harda bilang akan segera menindaklanjuti kasus ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya BPN merupakan pihak yang mampu mengurai persoalan ini.
"Iya [ke BPN] karena bagi saya yang bisa mengurai awal ini perjalanannya kenapa ganti nama di sertifikat kan ya BPN. Ya, tentu nanti BPN akan mengurai," ucapnya.
"Nah, dari uraian itu perjalanan itu kan bisa, siapa ini yang melakukan. Nah, biar nanti bisa ketemu kemudian dimintai penjelasan dan pertanggungjawabannya," imbuhnya.
Baca Juga: Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah
Harda memastikan bakal mendampingi Hedi dan Evi hingga persoalan ini tuntas. Dalam kesempatan ini, ia turut berpesan agar masyarakat berhati-hati dan lebih jeli ketika bekerja sama dengan orang atau badan usaha.
"Prihatin saya, mudah-mudahan jangan banyak yang mengalami kayak Mbak Evi ini mudah-mudahan. Makanya bagi masyarakat pembelajaran yang pertama harus hati-hati pada saat ya punya kerja sama dengan orang atau badan usaha betul-betul harus hati-hati," tegasnya.
"Kemudian pada saat transaksi-transaksi harus dibaca nek enggak ya jangan mau ini, kan kejadiannya bisa seperti ini. Mudah-mudahan tidak terulang," tambahnya.
Sementara Hedi ketika ditemui usai menghadap Bupati Sleman, mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk menyampaikan keluh kesah atas persoalannya.
"Saya sampaikan uneg-uneg keluh kesah saya sebagai warga Sleman untuk dibantu masalah kasus saya yang menimpa istri saya masalah mafia tanah yang dzolim kepada istri saya," ucap Hedi.
Tak hanya ke Pemkab Sleman saja, Hedi berencana untuk bertemu dengan DPRD Sleman, Polresta Sleman hingga BPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja