Ismail mulai menyadari kesalahan langkahnya setelah peristiwa kerusuhan oleh napiter di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat 2018 silam. Ia mempertanyakan arah perjuangan kelompoknya.
"Saya sadar, ketika peristiwa mako [Brimob], kok begini, janji mau ke Syam [Suriah], tapi kok gini," kenangnya.
Ditambah aksi teror bom gereja di Surabaya yang melibatkan satu keluarga dan mengakibatkan belasan orang tewas.
Kedua peristiwa ini memicu respons dari pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Anti-terorisme, yang kemudian disahkan pada 25 Mei 2018.
Pada saat itulah, Ismail pun ikut ditangkap sebagai bagian dari kelompok yang dianggap radikal.
"2018 itu baru akhirnya pemerintah memutuskan untuk menangkap seakar-akarnya kelompok ini [JAD], termasuk saya juga tertangkap," ungkapnya.
Ia divonis dua tahun penjara.
Kesadarannya makin kuat ketika menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur. Ia mulai melihat sisi-sisi lain dari kelompoknya dan tak melihat ada kesesuaian lagi.
Titik baliknya saat Ismail mendapat tekanan dari sesama tahanan yang berasal dari kelompoknya, karena menyapa petugas lapas dengan salam.
Baca Juga: UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?
Sebenarnya dia sudah sejak lama ingin keluar dari lingkaran itu. Namun Ismail sempat takut dilabeli kafir dan merasa tidak enak oleh sesama anggota kelompoknya.
Namun akhirnya, akal sehat mengalahkan ketakutan itu.
Di dalam ruang tahanan itulah, Ismail mulai berpikir lebih rasional dan akhirnya berikrar setia kepada NKRI.
"Pakai akal saja sudah, agama itu kan pakai akal. Kita tidak bisa ambil satu ayat saja. Ketika ayat itu untuk menguntungkan kita diambil seenak-enaknya," ucapnya.
"Jangan ada kata enggak enak di hati, ketika akal sudah berbicara, keluar aja," imbuhnya.
Ia menyadari banyak yang terjebak dalam pemahaman ekstrem dan radikal sebab kondisi ekonomi mencekik dan keterbatasan pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai