Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 18 Mei 2025 | 09:55 WIB
Ismail Alamsyah saat berbincang-bincang di Polda DIY, Kamis (15/5/2025). [Hiskia/suarajogja]

"Kita belum tahu, belum paham, yang penting kita mau berangkat saja," tuturnya.

Namun, perjalanan tak semulus rencana. Ia bahkan belum sempat pergi ke Suriah.

Kabar dari sejumlah rekan kelompok yang lebih dulu berangkat sedikit membuatnya berpikir ulang.

Tak sedikit dari mereka mengaku kondisi di medan perang sangat berat. Kisahnya cukup berbeda ketika Ismail bilang bahwa sang istri mengetahui langkahnya sejak awal bergabung kelompok itu.

Baca Juga: UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?

Dia bahkan sudah berpesan kepada sang istri untuk menjaga anak-anak ketika nantinya ditinggal untuk berjihad.

Ismail mulai menyadari kesalahan langkahnya setelah peristiwa kerusuhan oleh napiter di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat 2018 silam. Ia mempertanyakan arah perjuangan kelompoknya.

"Saya sadar, ketika peristiwa mako [Brimob], kok begini, janji mau ke Syam [Suriah], tapi kok gini," kenangnya.

Ditambah aksi teror bom gereja di Surabaya yang melibatkan satu keluarga dan mengakibatkan belasan orang tewas.

Kedua peristiwa ini memicu respons dari pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Anti-terorisme, yang kemudian disahkan pada 25 Mei 2018.

Baca Juga: Berbah Sleman Akhirnya segera Punya SMA Negeri, Warga Tak Perlu Sekolah ke Kecamatan Lain

Pada saat itulah, Ismail pun ikut ditangkap sebagai bagian dari kelompok yang dianggap radikal.

Load More