SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah menyiapkan gebrakan dalam pengelolaan sampah.
Kekinian Pemkab Sleman berencana untuk membangun tempat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Tidak hanya dapat menampung seluruh produksi sampah di Bumi Sembada saja, tempat pengolahan sampah baru ini nantinya diwacanakan dapat turut memproses sampah di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rencana ini diungkap oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya belum lama ini.
Baca Juga: 70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
Dia mengungkapkan, sistem baru pengelolaan sampah ini akan dijalankan bersama investor swasta yang siap menanggung seluruh pembiayaan infrastruktur.
"Ini saya sudah dapat investor yang untuk mengelola sampah dari hulu sampai hilir, dengan kemampuan nanti pakai insinerator, kemudian sampah sebelumnya dipisah-pisah yang bisa dimanfaatkan nanti dimanfaatkan, nanti pemisahnya dengan mesin juga dan kemampuan insinerator 1 jam 50 ton," ungkap Harda.
Menurut Harda, pembiayaan penuh akan ditanggung oleh pihak investor.
Sementara Pemkab Sleman hanya akan membayar biaya operasional pengelolaan sampah.
"Nah, kemudian pembiayaan full distributor, kami hanya membayar per tonnya untuk operasional itu, per bukuan awal Rp400 ribu per ton," ucapnya.
Baca Juga: HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
Disinggung mengenai lokasi, Harda mengaku masih merahasiakannya untuk saat ini.
Pasalnya sekarang masih dalam tahap penjajakan berupa sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Namun ia menyebut, lahan yang disiapkan itu nanti mencapai 6 hektare.
Lahan yang merupakan tanah kas desa (TKD) itu diklaim cukup untuk menampung sampah dari seluruh Sleman bahkan lebih.
"Ada satu aja, 6 hektar. Nggih [cukup cover Sleman], bahkan lebih karena satu hari bisa 1.000 ton, insya allah [cover se-DIY]," tuturnya.
Saat ini, Harda bilang proses memang masih berupa tahap awal yakni sosialisasi kepada warga. Di sisi lain pihaknya turut menunggu proses perizinan penggunaan TKD dari Gubernur DIY.
Jika semua berjalan lancar, pengolahan sampah ini disebut sudah bisa beroperasi pada akhir kuartal ketiga 2025.
"September mudah-mudahan bisa operasional. September tahun ini. [Total investasi] sekitar Rp225 sampai Rp250 Miliar karena ini bekerjanya 24 jam," ujarnya.
Terkait dengan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang sudah beroperasi yakni TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir, Harda mengatakan bakal difungsikan sebagai pendukung fasilitas baru.
"Sehingga nanti yang sekarang itu ada dua tempat. Dua tempat ya. Itu nanti pendukung aja," tukasnya.
Terkait dengan kekhawatiran dampak lingkungan, Harda memastikan teknologi yang digunakan sudah cukup ampuh untuk meminimalisir polusi.
Terlebih pengolahan sampah pun dilakukan secara sesegera mungkin sehingga tak menumpuk.
"Dari paparan yang saya terima itu aman. Jadi gini, polusi sampah itu kan bau. Karena ini begitu hari ini sampah masuk, hari ini juga diproses. Sehingga mudah-mudahan tidak ada bau," terangnya.
Jika diperlukan, pihaknya bakal menyiapkan bahan kimia pengurai bau. Selain persoalan bau, paparan asap dari insinerator pun akan berada dalam batas aman.
Menurut Harda, pengolahan sampah ini tak hanya akan membantu mengurai persoalan sampah tetapi juga menjadi penghasilan bagi desa. Mengingat pengelolaan nanti diserahkan ke kas desa.
"Nanti kan perjanjian awal kan dari desa dengan investor. Berkaitan dengan pengelolaan kas desa. Nanti desanya juga sugih ini, ndue duit seko iki, seko investor," ujar dia.
Persoalan sampah di DIY, khususnya di Sleman masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk Bupati dan Wakil Bupatinya.
Warga Sleman sendiri terbiasa mengumpulkan sampah dan akan diangkut oleh DLH dan sampah tersebut dikirim ke TPST Piyungan, Bantul.
Namun setelah Pemda DIY menutup TPST Piyungan tahun 2024 kemarin, penanganan sampah diserahkan ke masing-masing wilayah.
Saat itu Kota Jogja, Bantul dan Sleman adalah daerah yang membuang sampahnya ke TPST Piyungan.
Penutupan TPST Piyungan pun sempat menuai kontroversi. Bahkan muncul protes keras dari warga agar pemerintah lebih bijak lagi mengambil keputusan.
Namun hal itu tetap dilakukan dan masing-masing daerah saat ini berupaya membuat TPA atau TPST yang sampahnya bisa diolah atau dibakar oleh alat seperti insinerator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink SDM Mart Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat di Grobogan
-
Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi