SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah menyiapkan gebrakan dalam pengelolaan sampah.
Kekinian Pemkab Sleman berencana untuk membangun tempat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Tidak hanya dapat menampung seluruh produksi sampah di Bumi Sembada saja, tempat pengolahan sampah baru ini nantinya diwacanakan dapat turut memproses sampah di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rencana ini diungkap oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya belum lama ini.
Dia mengungkapkan, sistem baru pengelolaan sampah ini akan dijalankan bersama investor swasta yang siap menanggung seluruh pembiayaan infrastruktur.
"Ini saya sudah dapat investor yang untuk mengelola sampah dari hulu sampai hilir, dengan kemampuan nanti pakai insinerator, kemudian sampah sebelumnya dipisah-pisah yang bisa dimanfaatkan nanti dimanfaatkan, nanti pemisahnya dengan mesin juga dan kemampuan insinerator 1 jam 50 ton," ungkap Harda.
Menurut Harda, pembiayaan penuh akan ditanggung oleh pihak investor.
Sementara Pemkab Sleman hanya akan membayar biaya operasional pengelolaan sampah.
"Nah, kemudian pembiayaan full distributor, kami hanya membayar per tonnya untuk operasional itu, per bukuan awal Rp400 ribu per ton," ucapnya.
Baca Juga: 70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
Disinggung mengenai lokasi, Harda mengaku masih merahasiakannya untuk saat ini.
Pasalnya sekarang masih dalam tahap penjajakan berupa sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Namun ia menyebut, lahan yang disiapkan itu nanti mencapai 6 hektare.
Lahan yang merupakan tanah kas desa (TKD) itu diklaim cukup untuk menampung sampah dari seluruh Sleman bahkan lebih.
"Ada satu aja, 6 hektar. Nggih [cukup cover Sleman], bahkan lebih karena satu hari bisa 1.000 ton, insya allah [cover se-DIY]," tuturnya.
Saat ini, Harda bilang proses memang masih berupa tahap awal yakni sosialisasi kepada warga. Di sisi lain pihaknya turut menunggu proses perizinan penggunaan TKD dari Gubernur DIY.
Jika semua berjalan lancar, pengolahan sampah ini disebut sudah bisa beroperasi pada akhir kuartal ketiga 2025.
"September mudah-mudahan bisa operasional. September tahun ini. [Total investasi] sekitar Rp225 sampai Rp250 Miliar karena ini bekerjanya 24 jam," ujarnya.
Terkait dengan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang sudah beroperasi yakni TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir, Harda mengatakan bakal difungsikan sebagai pendukung fasilitas baru.
"Sehingga nanti yang sekarang itu ada dua tempat. Dua tempat ya. Itu nanti pendukung aja," tukasnya.
Terkait dengan kekhawatiran dampak lingkungan, Harda memastikan teknologi yang digunakan sudah cukup ampuh untuk meminimalisir polusi.
Terlebih pengolahan sampah pun dilakukan secara sesegera mungkin sehingga tak menumpuk.
"Dari paparan yang saya terima itu aman. Jadi gini, polusi sampah itu kan bau. Karena ini begitu hari ini sampah masuk, hari ini juga diproses. Sehingga mudah-mudahan tidak ada bau," terangnya.
Jika diperlukan, pihaknya bakal menyiapkan bahan kimia pengurai bau. Selain persoalan bau, paparan asap dari insinerator pun akan berada dalam batas aman.
Menurut Harda, pengolahan sampah ini tak hanya akan membantu mengurai persoalan sampah tetapi juga menjadi penghasilan bagi desa. Mengingat pengelolaan nanti diserahkan ke kas desa.
"Nanti kan perjanjian awal kan dari desa dengan investor. Berkaitan dengan pengelolaan kas desa. Nanti desanya juga sugih ini, ndue duit seko iki, seko investor," ujar dia.
Persoalan sampah di DIY, khususnya di Sleman masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk Bupati dan Wakil Bupatinya.
Warga Sleman sendiri terbiasa mengumpulkan sampah dan akan diangkut oleh DLH dan sampah tersebut dikirim ke TPST Piyungan, Bantul.
Namun setelah Pemda DIY menutup TPST Piyungan tahun 2024 kemarin, penanganan sampah diserahkan ke masing-masing wilayah.
Saat itu Kota Jogja, Bantul dan Sleman adalah daerah yang membuang sampahnya ke TPST Piyungan.
Penutupan TPST Piyungan pun sempat menuai kontroversi. Bahkan muncul protes keras dari warga agar pemerintah lebih bijak lagi mengambil keputusan.
Namun hal itu tetap dilakukan dan masing-masing daerah saat ini berupaya membuat TPA atau TPST yang sampahnya bisa diolah atau dibakar oleh alat seperti insinerator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo