SuaraJogja.id - Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Hempri Suyatna, menyoroti kenaikan jumlah pekerja informal belakangan ini.
Kondisi tersebut tak lepas dari badai gelombang PHK yang melanda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, porsi pekerja informal mencapai titik terendah dengan 56,64 persen.
Namun, pada Februari 2021, terjadi lonjakan signifikan porsi pekerja informal menjadi 59,62 persen.
Tren kenaikan berlanjut pada 2022 menjadi 59,97 persen dan mencapai puncaknya pada 2023 dengan 60,12 persen.
Hempri menyebutkan badai gelombang PHK yang melanda perusahaan manufaktur akhir-akhir ini menyebabkan banyak orang beralih ke sektor usaha informal sebagai sumber ekonomi penghidupan mereka.
"Fleksibilitas sektor informal yang mudah dimasuki karena tidak adanya syarat-syarat tertentu seperti kualifikasi Pendidikan," kata Hempri, Senin (19/5/2025).
Belum lagi terkait dengan modal kecil yang dimiliki oleh para korban PHK. Sehingga membuat sektor usaha informal sebagai pilihan utama terkhusus di bidang perdagangan dan jasa.
Fenomena pekerja informal ini memberikan dampak positif maupun negatif bagi perekonomian negara. Dari sisi positif, sektor informal ini membantu penyerapan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
Sehingga dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat. Dalam kata lain, sektor ini dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat.
Namun demikian, makin bertambahnya sektor informal ini juga berpotensi untuk mengurangi sumber penerimaan pajak negara. Sehingga berisiko pada tata kawasan yang sering terganggu sebab para PKL berjualan di pinggir jalan atau area publik.
Hempri mendorong pemerintah hadir untuk mengurai persoalan ini. Perlindungan sosial terhadap sektor informal menjadi hal yang wajib diberikan.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas dari pekerja informal tidak memiliki akses terhadap manfaat jaminan sosial seperti usia tua, kematian, hingga kecelakaan kerja.
"Saya kira ini menjadi tantangan dan menghambat produktivitas mereka," ujarnya.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk semakin menerapkan ekonomi inklusif. Sehingga sektor informal menjadi bagian penting dalam pembangunan basis ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan
-
Duh! Penumpang KRL di Jogja Melonjak 30 Persen, Gangguan Listrik Picu Keterlambatan Perjalanan
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman