SuaraJogja.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap proses pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini guna mencegah kasus keracunan kembali berulang saat mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di beberapa daerah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut ada dua penyebab utama keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Dua hal itu yakni terkait bahan baku dan proses memasak.
"Jadi gini, kita sudah mendeteksi 2 penyebab utama gangguan pencernaan itu. Yang pertama bahan baku, yang kedua adalah prosesing," kata Dadan saat ditemui di SPPG Sambirejo, Breksi, Prambanan, Sleman, Selasa (20/5/2025).
Dadan mencontohkan kejadian keracunan di Sukoharjo, Jawa Tengah di mana saat itu disebabkan gas yang habis saat proses memasak. Hal ini membuat makanan basi karena waktu masak yang terlalu lama.
Sementara pada kasus keracunan di Palembang terjadi akibat pemilihan bahan baku berupa ikan tongkol yang tak semua penerima manfaat dapat menerima dengan baik.
Untuk mencegah hal-hal serupa, BGN mulai memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur-dapur SPPG. Dadan menjelaskan bahwa bahan makanan yang mudah rusak disarankan dibeli harian, sementara bahan yang lebih tahan seperti beras dan bawang bisa dibeli mingguan.
"Untuk yang rentan, apalagi gangguan listrik, freezernya bisa terganggu, kalau bisa kita sarankan harian," ucapnya.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
Kemudian dari segi memasak pun akan diatur. Nantinya waktu penyiapan makanan bakal dipangkas lebih singkat dari sebelumnha.
"Kita mulai pendekkan waktu masak. Jadi beberapa SPPG itu masak dari mulai malam, bahkan jam 12 sudah masak sampai delivery. Nah itu kita pendekkan kalau bisa, waktunya kemudian hanya 2-3 jam sebelum delivery," ungkapnya.
Selain waktu masak, waktu pengantaran dan konsumsi juga diawasi ketat. Disampaikan Dadan, makanan harus segera dimakan saat tiba di sekolah untuk mencegah makanan basi.
"Sesampainya di sekolah harusnya langsung dikonsumsi. Ada acara di sekolah, sehingga tersimpan agak lama. Itu yang menimbulkan gangguan pencernaan juga," tandasnya.
Selain itu, Dadan bilang ada pula uji organoleptik sebelum makanan dibagikan. Ini termasuk uji rasa, bau, dan penampakan visual.
"Kalau makanan yang dibawa itu sebelum dibagikan di tes dan dalam keadaan kurang baik, batalkan pembagian karena seringkali dipaksakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai