SuaraJogja.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap proses pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini guna mencegah kasus keracunan kembali berulang saat mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di beberapa daerah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut ada dua penyebab utama keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Dua hal itu yakni terkait bahan baku dan proses memasak.
"Jadi gini, kita sudah mendeteksi 2 penyebab utama gangguan pencernaan itu. Yang pertama bahan baku, yang kedua adalah prosesing," kata Dadan saat ditemui di SPPG Sambirejo, Breksi, Prambanan, Sleman, Selasa (20/5/2025).
Dadan mencontohkan kejadian keracunan di Sukoharjo, Jawa Tengah di mana saat itu disebabkan gas yang habis saat proses memasak. Hal ini membuat makanan basi karena waktu masak yang terlalu lama.
Sementara pada kasus keracunan di Palembang terjadi akibat pemilihan bahan baku berupa ikan tongkol yang tak semua penerima manfaat dapat menerima dengan baik.
Untuk mencegah hal-hal serupa, BGN mulai memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur-dapur SPPG. Dadan menjelaskan bahwa bahan makanan yang mudah rusak disarankan dibeli harian, sementara bahan yang lebih tahan seperti beras dan bawang bisa dibeli mingguan.
"Untuk yang rentan, apalagi gangguan listrik, freezernya bisa terganggu, kalau bisa kita sarankan harian," ucapnya.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
Kemudian dari segi memasak pun akan diatur. Nantinya waktu penyiapan makanan bakal dipangkas lebih singkat dari sebelumnha.
"Kita mulai pendekkan waktu masak. Jadi beberapa SPPG itu masak dari mulai malam, bahkan jam 12 sudah masak sampai delivery. Nah itu kita pendekkan kalau bisa, waktunya kemudian hanya 2-3 jam sebelum delivery," ungkapnya.
Selain waktu masak, waktu pengantaran dan konsumsi juga diawasi ketat. Disampaikan Dadan, makanan harus segera dimakan saat tiba di sekolah untuk mencegah makanan basi.
"Sesampainya di sekolah harusnya langsung dikonsumsi. Ada acara di sekolah, sehingga tersimpan agak lama. Itu yang menimbulkan gangguan pencernaan juga," tandasnya.
Selain itu, Dadan bilang ada pula uji organoleptik sebelum makanan dibagikan. Ini termasuk uji rasa, bau, dan penampakan visual.
"Kalau makanan yang dibawa itu sebelum dibagikan di tes dan dalam keadaan kurang baik, batalkan pembagian karena seringkali dipaksakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan
-
Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah