Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Mei 2025 | 14:32 WIB
Kondisi kendaraan korban yang ditabrak mobil BMW saat kecelakaan di Jalan Palagan. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polisi resmi menetapkan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

Kecelakaan itu diketahui yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kecelakaan tragis itu merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Saksi Ungkap Kecepatan Mengerikan di Jalan Palagan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.

"Masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Update terbaru bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP mengerahkan dari Polda melibatkan tim traffic accident analysts," kata Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).

Menurut Ihsan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim analis kecelakaan lalu lintas menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

"Jadi dari hasil tim accident analysts itu, sehingga penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Tak hanya menaikkan status kasus, penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak BMW di Sleman, UGM Angkat Bicara Soal Proses Hukum

Tersangka itu adalah pengemudi mobil BMW yang diketahui merupakan mahasiswa UGM.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka, adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat memberi keterangan ke wartawan. [Hiskia/Suarajogja]

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman menilai bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Kecelakan Libatkan Mahasiswa UGM

Sebelumnya diberitakan kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Nahas satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat peristiwa ini.

Adapun kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Honda Vario nomor polisi B-3373-PCG, lalu mobil BMW nomor polisi B-1442-NAC serta Mobil Honda CRV nopol AB-1623-JR.

Peristiwa bermula saat sepeda motor honda hario melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan.

"Sebelum terjadi kecelakaan diduga pengendara sepeda Honda Vario bermaksud berputar arah ke arah selatan," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Sabtu (24/5/2025).

Namun bersamaan dengan itu dari arah yang sama atau tepat di belakangnya melaju Mobil BMW. Akibat jarak yang sudah dekat pengemudi Mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor.

"Sehingga sepeda motor Honda Vario terpental kemudian Mobil BMW oleng ke kanan membentur Mobil Honda CRV yang terparkir di tepi timur jalan," ungkapnya.

Pengemudi mobil BMW, laki-laki berinisial CPP (21) yang diketahui seorang mahasiswa UGM asal Jakarta Selatan tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.

Begitu pula dengan pengemudi Honda CRV, TRR (28) seorang karyawan swasta asal Yogyakarta, yang saat itu tidak berada di dalam mobil.

Namun nahas pengendara honda vario yakni seorang mahasiswa yang juga dari UGM asal Depok, Jawa Barat berinisial AEA (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui mengalami luka parah berupa cedera kepala berat, bibir atas sobek, memar di paha kiri, dan luka lecet di tangan kiri.

"[Pengendara motor] meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ucapnya.

Adapun Korban Argo merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.

Load More